Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Musim kemarau yang mulai melanda Sukabumi saat ini membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

"Status ini ditetapkan mulai 8 September hingga 8 Desember dan suratnya sudah disebar ke organisasi perangkat daerah untuk mengantisipasi semakin meluasnya dampak kekeringan di Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo di Sukabumi, Kamis.

Menurut Usman, dari 47 kecamatan sudah tujuh kecamatan yang melaporkan bahwa di wilayahnya mengalami kekeringan sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih. Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya, Purabaya, Pabuaran, Ciemas, Bantargadung, Cimanggu dan lain-lain.

Mayoritas kecamatan yang mengalami kekeringan tersebut berada di wilayah selatan. Lebih lanjut, dengan penetapan status siaga darurat becana kekeringan ini tujuannya untuk mempercepat dalam penanggulangan seperti penyediaan air bersih untuk warga yang daerahnya berdampak kekeringan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PDAM, dinas pengairan dan dinas terkait lainnya untuk menanggulangi dampak kekeringan khususnya di tujuh kecamatan tersebut. Penanggulangan pun sudah kami lakukan seperti menyediakan prasarana untuk menampung air bersih," tambahnya.

Usman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana kekeringan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI, Kajian Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta laporan dan usulan dari beberapa kecamatan yang mengalami kekurangan air bersih.

Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan antisipasi seperti penyediaan selang air untuk mendistribusikan air bersih ke pemukiman warga seperti di Kecamatan Bantargadung, selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi mengantisipasi dampak kelangkaan air bersih.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014