Karawang, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan melakukan pemeriksaan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2012.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat Sulvia Trihapsari, Selasa, mengatakan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) tersebut, pihaknya telah memeriksa ratusan saksi.

Selanjutnya, pemeriksaan akan difokuskan di lembaga eksekutif atau jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, telah ditemukan kejanggalan dalam proses verifikasi terhadap para penerima bansos Pemkab Karawang.

"Proses verifikasi penerima bansos itu merupakan wewenang lembaga eksekutif, jadi nanti kita akan fokus melakukan pemeriksaan para pejabat eksekutif," kata dia, di Karawang.

Indikasi adanya dugaan korupsi bansos terlihat dari proses verifikasi terhadap proposal yang disampaikan masyarakat. Tim verifikasi seperti tidak bekerja profesional, dan meloloskan penerima bansos yang tidak sesuai aturan.

"Kita sedang menelaah apakah ini hanya kelalaian atau memang ada kesengajaan," kata dia.

Sulvia mengakui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dana bansos membutuhkan waktu yang cukup lama. Pihaknya harus memeriksa ratusan orang dari ribuan orang penerima dana bansos tersebut.

Ia menyatakan, dari sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Karawang, kasus terkait dana Bansos menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Kami menargetkan tahun ini kasus dugaan korupsi dana bansos bisa diselesaikan," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014