Bekasi, (Antaranews Bogor) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 275 dari 317 tenaga kerja asing di wilayah setempat telah melaporkan izin kerja mereka.

"Itu data per Juni 2014. Tenaga kerja asing yang bekerja di sini memang dikenai kewajiban melapor ke Disnakertrans karena harus rutin memperbarui izin kerjanya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Bekasi Sajekti Rubiah di Bekasi, Sabtu.

Dia mengatakan, tenaga kerja asing di Kota Bekasi berasal dari sejumlah negara, antara lain Australia, India, Singapura, Jerman, Italia, Kroasia, dan Jepang.

Meskipun ada beberapa sektor yang bisa ditempati, kata dia, tenaga kerja asing di Kota Bekasi umumnya bekerja sebagai teknisi mesin, pengajar, juga manajer keuangan.

Sementara posisi pekerjaan lain yang bisa ditempati tenaga kerja asing sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 354-359 tahun 2013, ialah komisaris utama, direktur utama, manager umum, ahli mesin, penasihat produksi, hingga beberapa jabatan lain seperti ahli listrik.

"Jabatan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan enam kategori industri," katanya.

Enam kategori industri tersebut adalah kategori industri makanan, pakaian jadi, barang logam bukan mesin dan peralatan, tekstil, dan pengolahan limbah.

Sajekti menambahkan, jumlah tenaga kerja asing di wilayah setempat justru berbanding terbalik jika dibandingkan tenaga kerja Indonesia asal wilayah setempat yang berangkat ke luar negeri.

"Tidak banyak orang Bekasi yang ingin bekerja di luar negeri, tapi orang asing yang bekerja disini cukup banyak," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini baru tercatat dua TKI asal Kota Bekasi yang dikirim ke luar negeri, masing-masing berasal dari kategori nonformal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan dari kategori formal sebagai teknisi di sebuah perusahaan konstruksi.

"Satu orang perempuan sebagai PLRT dikirim ke Singapura, dan satu orang laki-laki ke perusahaan konstruksi di Korea," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014