Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz berisi upaya mencegah penularan virus Corona baru (COVID-19) dicetak berukuran raksasa kemudian dipajang di depan Kantor Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jawa Barat.

“Kami memang sengaja memasang baliho Maklumat Kapolri dengan ukuran raksasa ini, agar mendapat perhatian dari pengguna jalan dan warga masyarakat sekitar untuk membacanya,” ujar Kapolsek Caringin Polres Bogor, AKP Dandan saat dihubungi dari Bogor, Minggu (29/3).

Ia berharap isi maklumat itu dapat diketahui seluruh polisi di sana serta disampaikan kepada masyarakat.

"Ini bentuk keseriusan maklumat dan agar dipatuhi seluruh masyarakat dalam menghadapi penyebaran COVID-19. Setelah maklumat keluar terus kita sosialisasikan dan ini salah satu cara sosialisasi agar masyarakat dapat mematuhi," kata dia.

Baca juga: Resepsi pernikahan di Bogor dibubarkan polisi khawatir COVID-19
Baca juga: Tepat ! Langkah Polri Membubarkan Unjuk Rasa Untuk Cegah Corona

Menurut dia maklumat itu berupa ajakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Kepolisian Indonesia terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, ia meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ia merinci berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca juga: Mobil water canon dikerahkan semprotkan disinfektan di Bogor
Baca juga: Aktivitas warga Bogor di luar rumah menurun

Setelah itu kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai karnaval serta kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ini, namun lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengikuti imbauan pemerintah.

Selain itu, Dadan mengajak masyarakat tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020