PT Pertamina tidak melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) pada masa darurat COVID-19 di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Setelah pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat COVID-19, pembelian BBM cenderung menurun karena kemungkinan banyak warga mengurangi aktifitas di luar rumah, sehingga kami belum mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian," kata Sales Branch Manager II PT Pertamina Area Sukabumi Andi Arifin di Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, pantauan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Sukabumi, pembelian BBM tidak sepadat sebelum masa darurat ini diberlakukan dan antrean kendaraan pun tidak begitu panjang.

Baca juga: Kondisi pasien terinfeksi positif COVID-19 di Sukabumi membaik

Berkurangnya konsumsi BBM ini juga dipengaruhi oleh aktivitas warga di mana saat ini sekolah, perkantoran dan tempat usaha sudah diliburkan untuk melaksanakan social distancing (menjaga jarak), sehingga warga jarang menggunakan kendaraannya terkecuali angkot, ojek daring, ojek pangkalan dan kendaraan umum lainnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi jika terjadi lonjakan permintaan dari warga agar BBM tetap tersedia dan tidak ada kekurangan apalagi sampai langka. Selain itu, pelayanan untuk konsumen yang membutuhkan BBM terjamin 24 jam penuh.

Baca juga: Kegiatan pasar kaget Ahad di Sukabumi diberhentikan sementara

"Hingga saat ini tidak ada pembatasan, tapi kami imbau kepada warga khususnya pemilik kendaraan pribadi tidak menggunakan BBM subsidi, terkecuali pengemudi angkutan umum," tambahnya.

Di sisi lain, Andi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pengusaha dan pengelola SPBU di Sukabumi agar melaksanakan protokol pencegahan virus corona.

Baca juga: Dishub Kota Sukabumi terpaksa batalkan program mudik gratis

Apalagi, SPBU ini bisa dikatakan salah satu tempat rawan karena banyak warga hilir mudik dari berbagai daerah, transaksi keuangan dan lainnya yang dipastikan ada sentuhan fisik.

Maka dari itu, seluruh karyawan khususnya operator pengisian BBM harus terlindungi dan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) mulai dari masker, sarung tangan karet, hand sanitizer dan lainnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020