Sukabumi (Antaranews Bogor) - Kendaraan berat atau bertonase besar selama arus mudik di Sukabumi terhitung mulai H-4 sampai H+4 Idul Fitri dilarang beroperasi, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami sudah memberikan surat imbauan larangan beroperasinya kendaraan berat selama arus mudik lebaran ini, surat imbauan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Susan Ridwan kepada Antara, Jumat.

Menurut Ridwan, untuk kendaraan berat yang mengangkut air seperti dari perusahaan air minum dalam kemasan hanya boleh beroperasi pada dini hari atau saat arus mudik tidak terlalu padat. Selain itu, untuk angkutan barang yang membawa kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan tetapi tidak jalan pada saat arus lalu lintas padat.

Lebih lanjut, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tilang ditempat kepada kendaraan berat yang tetap nekat beroperasi khususnya yang tidak membawa barang kebutuhan pokok. Selain itu, dalam mengawasi adanya kendaraan berat yang masuk jalur mudik Sukabumi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sukabumi.

"Kami khawatir jika kendaraan berat nekat masuk ke jalur mudik, kemacetan akan lebih parah, apalagi jalur mudik utama Sukabumi mulai dari Kecamatan Cicurug sampai Cibadak merupakan daerah rawan kemacetan," tambahnya.

Ridwan mengatakan untuk kendaraan berat yang tidak membawa muatan bisa masuk ke jalur mudik pada saat malam hari atau arus lalu lintas lancar, namun jika arus kendaraan padat pihaknya juga tetap melarang masuk, walaupun kendaraan itu akan digunakan untuk mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, saat ini dari pantauan pihak kepolisian, arus lalu lintas di jalur mudik utama Sukabumi terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan khususnya di lokasi-lokasi dekat pusat perbelanjaan yakni Pasar Cicurug, Parungkuda dan Cibadak. Selain itu, kemacetan juga terjadi akibat banyaknya kendaraan warga yang keluar masuk pusat perbelanjaan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014