Bekasi, 16/2 (ANTARA) - Jajaran Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana dari sejumlah rekening milik pegawai negeri sipil usia muda setempat.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, di Bekasi, Kamis mengemukakan bahwa tindakan itu sebagai upaya menghindari adanya praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Patut kita pertanyakan bila seorang PNS, khususnya yang masih berusia muda sudah mempunyai rekening dengan jumlah banyak. Bisa juga hasil usaha berjualan atau warisan, sehingga perlu diselidiki untuk memastikannya," ujarnya.

Menurut dia, uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah di rekening PNS muda bisa jadi merupakan hasil proyek pembangunan yang dibiayai APBD yang dialirkan ke rekening para PNS muda tersebut.

Ia mengatakan, kecil kemungkinan seorang PNS muda berani berinisiatif melakukan tindakan tersebut bila tidak mendapat arahan dari atasannya.

Untuk itu, pihaknya juga tidak hanya akan memeriksa rekening milik PNS muda saja, melainkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkot Bekasi.

"Kepala SKPD-nya juga harus diperiksa," katanya.

Diakuinya bahwa saat ini pihaknya memang sedang melakukan pemeriksaan rekening terhadap PNS yang ada di Kota Bekasi.

Untuk menjalankan itu, kata Cucu, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi.

"Untuk melakukan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus didukung semua pihak. Kita harus membuat sistem pengendalian internal yang bekerja sama dengan BKD. Memang kita ada rencana akan melakukan ini," ujarnya.

Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012