Bekasi (Antaranews Bogor) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai inisiatif masing-masing tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden minim dalam menurunkan atribut kampanye mereka.

"Kami sudah memberikan dua kali rekomendasi penertiban kepada Desk Pilkada, sebab pada hari pertama masa tenang, Minggu (6/7), belum ada atribut kampanye yang diturunkan," kata Ketua Panwaslu Kota Bekasi Ismail di Bekasi, Senin.

Menurut dia, atribut kampanye dalam bentuk spanduk, baliho, billboard, stiker, dan lainnya masih nampak terpasang di setiap sudut Kota Bekasi meski imbauan penurunan sudah dikeluarkan pihaknya.

Atas dasar itu, kata dia, Panwaslu Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi melalui instansi terkaitnya untuk menertibkan atribut tersebut.

"Ini kan tugas Satpol PP demi keamanan dan keindahan kota. Kita sudah beri surat rekomendasi ke KPU dan meminta Pemkot yang menurunkan atribut kampanye ini," katanya.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiyah.

"Penertiban dilakukan setelah Parpol diminta menurunkan sendiri pada hari pertama masa tenang, tetapi tetap membandel," katanya.

Menurut Yayah, pihaknya bersama dengan jajaran Satpol PP dan Panwaslu akhirnya melakukan upaya penertiban di 12 kecamatan secara serentak mulai Senin (7/7) hingga Selasa (8/7).

"Kegiatan penurunan atribut kampanye ini kita laksanakan selama dua hari secara serentak di 12 kecamatan bersama dengan aparatur terkait," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014