Musang luwak (Paradoxurus hermaphroditus) merupakan satwa yang berpotensi menghasilkan kopi mahal dan bercita rasa tinggi yang dikenal dengan kopi luwak. Nilai ekonomi kopi luwak yang tinggi, menyebabkan bisnis dibidang produksi kopi luwak mulai banyak diminati.
Namun, tata cara produksi kopi luwak menggunakan luwak yang ditangkarkan dalam bisnis ini belum mempunyai Standard Operational Procedureyang memperhatikan aspek animal welfare. Selain itu, pemahaman pelaku bisnis kopi luwak mengenai konsep animal welfare masih rendah.
Berdasarkanhaltersebut, mahasiswa IPB yang tergabung dalam kelompok Pekan Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dibawah bimbingan Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc, F.Trop, tergerak untuk mencegah eksploitasi luwak tersebut.
Kelima mahasiswa tersebut yakni Andri Afrianto dan Sandi Sopiyandi dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan, M. Elmanaviean dan Muhamad Supikadari Fakultas Kedokteran Hewan, serta Muhammad Dzulfikri dari Departemen Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian, memberi kanedukasi tentang konsep animal welfare kepada peternak kopi luwak yakni peternak plasma di CV Tri Mountain, Pengalengan Bandung.
Peternak plasma yang terdiri atas 15 orang ini, belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai penangkaran luwak dan tingkat pemahaman mengenai konsep animal welfare masih rendah.
Sebagai upaya peningkatan pemahaman tersebut, diperlukan edukasi mengenai konsep animal welfare.Terdapat 5 point penting dalam konsep animal welfare yakni luwak harus terbebas dari rasa lapar dan haus, terbebas dariluka, rasa sakit, dan penyakit, terbebas dari stress, bebas mengekspresikan prilaku alaminya, serta bebas dari rasa tidak nyaman.
Kelima point tersebut kemudian dijabarkan kedalam beberapa program sebagai upaya peningkatan pemahaman peternak/petani plasma tersebut yakni What about luwak, Sayangi Luwak, Ingat K3, Manage Your Action, dan Praktik Lapang.
Perhatian manusia terhadap animal welfare masih sangat minim.
Khususnya bagi pelaku bisnis salah satunya kopi luwak, masih belum memiliki SOP bagi kesejahteraan luwak.
Hal ini menjadi keunikan tersendiri bagi PKMM yang justru peduli dengan keberadaan luwak di Indonesia.
Selain itu penggagas dan pelaksana PKMM ini adalah murni dari mahasiswa dengan membuat Buku Panduan Animal Welfare Luwak.
Program ini memiliki potensi besar untuk diikutkan dalam kompetisi social project berskala internasional.
Peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 32,28% setelah mengikuti program What about luwak.
Setelah mengikuti program Sayangi Luwak peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 32,28%.
Setelah mengikuti program Ingat K3 peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 7,95%.
Sedangkan setelah mengikuti program Manage Your Action peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 65%.
Kemudian peningkatan pemahaman tersebut dikuatkan dengan pembiasaan melalui kegiatan praktik lapang.
Sebagai upaya penetapan SOP tata cara produksi dan pengawasan tata cara produksi kopi luwak di Indonesia, Tim PKMM Selamatkan Luwak bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian RI.
Dalam proses pembuatan SOP tersebut, Tim PKMM Selamatkan Luwak melakukan audiensi dan konsolidasi dengan pakar (Drh. Choirunisa), pelaku bisnis (CV Three Mountain), LSM (AKLI), dan Pemerintah (Kementerian Pertanian RI).
Selain itu, upaya peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya penikmat kopi terhadap konsep animal welfare perlu dilakukan karena berkaitan erat dengan proses produksi kopi luwak.
Oleh karena itu, Tim PKMM Selamatkan Luwak memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran radio dan secara langsung bertemu dengan penikmat kopi luwak.
Keberlanjutan program dilakukan dengan penyempurnaan SOP sehingga dapat menjadi acuan bagi pelaku bisnis dan pemerintah dalam produksi kopi luwak menggunakan luwak yang dikandangkan dengan memperhatikan konsep animal welfare.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
Namun, tata cara produksi kopi luwak menggunakan luwak yang ditangkarkan dalam bisnis ini belum mempunyai Standard Operational Procedureyang memperhatikan aspek animal welfare. Selain itu, pemahaman pelaku bisnis kopi luwak mengenai konsep animal welfare masih rendah.
Berdasarkanhaltersebut, mahasiswa IPB yang tergabung dalam kelompok Pekan Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dibawah bimbingan Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc, F.Trop, tergerak untuk mencegah eksploitasi luwak tersebut.
Kelima mahasiswa tersebut yakni Andri Afrianto dan Sandi Sopiyandi dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan, M. Elmanaviean dan Muhamad Supikadari Fakultas Kedokteran Hewan, serta Muhammad Dzulfikri dari Departemen Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian, memberi kanedukasi tentang konsep animal welfare kepada peternak kopi luwak yakni peternak plasma di CV Tri Mountain, Pengalengan Bandung.
Peternak plasma yang terdiri atas 15 orang ini, belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai penangkaran luwak dan tingkat pemahaman mengenai konsep animal welfare masih rendah.
Sebagai upaya peningkatan pemahaman tersebut, diperlukan edukasi mengenai konsep animal welfare.Terdapat 5 point penting dalam konsep animal welfare yakni luwak harus terbebas dari rasa lapar dan haus, terbebas dariluka, rasa sakit, dan penyakit, terbebas dari stress, bebas mengekspresikan prilaku alaminya, serta bebas dari rasa tidak nyaman.
Kelima point tersebut kemudian dijabarkan kedalam beberapa program sebagai upaya peningkatan pemahaman peternak/petani plasma tersebut yakni What about luwak, Sayangi Luwak, Ingat K3, Manage Your Action, dan Praktik Lapang.
Perhatian manusia terhadap animal welfare masih sangat minim.
Khususnya bagi pelaku bisnis salah satunya kopi luwak, masih belum memiliki SOP bagi kesejahteraan luwak.
Hal ini menjadi keunikan tersendiri bagi PKMM yang justru peduli dengan keberadaan luwak di Indonesia.
Selain itu penggagas dan pelaksana PKMM ini adalah murni dari mahasiswa dengan membuat Buku Panduan Animal Welfare Luwak.
Program ini memiliki potensi besar untuk diikutkan dalam kompetisi social project berskala internasional.
Peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 32,28% setelah mengikuti program What about luwak.
Setelah mengikuti program Sayangi Luwak peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 32,28%.
Setelah mengikuti program Ingat K3 peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 7,95%.
Sedangkan setelah mengikuti program Manage Your Action peningkatan pemahaman peternak/petani plasma meningkat sebesar 65%.
Kemudian peningkatan pemahaman tersebut dikuatkan dengan pembiasaan melalui kegiatan praktik lapang.
Sebagai upaya penetapan SOP tata cara produksi dan pengawasan tata cara produksi kopi luwak di Indonesia, Tim PKMM Selamatkan Luwak bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian RI.
Dalam proses pembuatan SOP tersebut, Tim PKMM Selamatkan Luwak melakukan audiensi dan konsolidasi dengan pakar (Drh. Choirunisa), pelaku bisnis (CV Three Mountain), LSM (AKLI), dan Pemerintah (Kementerian Pertanian RI).
Selain itu, upaya peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya penikmat kopi terhadap konsep animal welfare perlu dilakukan karena berkaitan erat dengan proses produksi kopi luwak.
Oleh karena itu, Tim PKMM Selamatkan Luwak memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran radio dan secara langsung bertemu dengan penikmat kopi luwak.
Keberlanjutan program dilakukan dengan penyempurnaan SOP sehingga dapat menjadi acuan bagi pelaku bisnis dan pemerintah dalam produksi kopi luwak menggunakan luwak yang dikandangkan dengan memperhatikan konsep animal welfare.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014