Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan setiap tahun produksi beras di daerahnya mengalami surplus hingga ratusan ribu ton.
"Areal sawah di Karawang menghasilkan rata-rata produksi 1,3 juta ton gabah kering panen," katanya di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, jika dikaitkan dengan kebutuhan beras masyarakat Karawang yang mencapai 500 ribu ton per tahun, terjadi surplus beras setiap tahun.
Baca juga: Harga gabah di Karawang stabil pada musim kemarau ini
Baca juga: Efek Percepatan Kebijakan Infrastruktur Berkontribusi Sektor Pertanian Meningkat
"Surplusnya sekitar 800 ribu ton beras per tahun," kata bupati.
Menurut dia, sebagai daerah lumbung padi nasional pihaknya akan menjaga areal sawah dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Dikatakannya, Pemkab dan DPRD Karawang sudah berkomitmen akan mempertahankan areal sawah agar julukan lumbung padi terhadap Karawang tidak hilang.
Baca juga: Karawang surplus beras setiap tahun
Di antara bentuk komitmen menjaga lahan pertanian, kata dia, saat ini Karawang sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Meski begitu, pantauan di lapangan masih terjadi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di wilayah Karawang. Saat ini areal sawah sudah banyak yang berubah jadi kawasan perumahan, pergudangan untuk industri, dan lain-lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Areal sawah di Karawang menghasilkan rata-rata produksi 1,3 juta ton gabah kering panen," katanya di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, jika dikaitkan dengan kebutuhan beras masyarakat Karawang yang mencapai 500 ribu ton per tahun, terjadi surplus beras setiap tahun.
Baca juga: Harga gabah di Karawang stabil pada musim kemarau ini
Baca juga: Efek Percepatan Kebijakan Infrastruktur Berkontribusi Sektor Pertanian Meningkat
"Surplusnya sekitar 800 ribu ton beras per tahun," kata bupati.
Menurut dia, sebagai daerah lumbung padi nasional pihaknya akan menjaga areal sawah dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Dikatakannya, Pemkab dan DPRD Karawang sudah berkomitmen akan mempertahankan areal sawah agar julukan lumbung padi terhadap Karawang tidak hilang.
Baca juga: Karawang surplus beras setiap tahun
Di antara bentuk komitmen menjaga lahan pertanian, kata dia, saat ini Karawang sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Meski begitu, pantauan di lapangan masih terjadi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di wilayah Karawang. Saat ini areal sawah sudah banyak yang berubah jadi kawasan perumahan, pergudangan untuk industri, dan lain-lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020