Karawang, (Antaranews Bogor) - Akses menuju beberapa kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lumpuh beberapa jam akibat aksi pemblokiran jalan yang digelar warga penolak eksekusi lahan sengketa di Telukjambe Barat, Selasa.
Selain warga, pemblokiran jalan itu juga dilakukan oleh sekelompok buruh dari berbagai serikat pekerja sebagai solidaritas atas nasib warga petani yang areal garapannya dinilai diserobot oleh PT SAMP.
Dalam melakukan aksinya, warga memblokade tiga titik, yakni Kawasan Industri KIIC, Gerbang Tol Karawang Barat, dan Perumnas Telukjambe.
Akibatnya, kemacetan parah tak terhindarikan. Baik dari arah kawasan industri maupun menuju kawasan industri. Selain itu, kemacetan berdampak pada jalur yang menjadi akses menuju gerbang Tol Karawang Barat.
Aksi blokir jalan itu bagian dari protes warga petani Telukjambe Barat terkait akan dilakukannya eksekusi lahan seluas 350 hektare oleh Pengadilan Negeri Karawang.
Eksekusi itu sendiri sesuai dengan perintah Mahkamah Agung. Lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP yang sudah berlangsung selama puluhan tahun lalu dinyatakan dimenangkan oleh PT SAMP.
Sementara itu, sekitar 10.000 aparat kepolisian dibantu Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
"Sekitar 10 ribu personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar, dan Mabes Polri yang didalamnya Brimob diturunkan dalam pengamanan eksekusi," kata Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi melalui Kabag Ops Polres Karawang Kompol Imam Rahman.
Dari total personel yang mencapai sekitar 10 ribu personel itu terdiri atas 20 SSK Brimob Mabes Polri, 12 SSK Brimob Polda Jabar, 3 SSK Dalmas Polda Jabar dan sisanya 500 personel dari Dalmas Polda Jabar. Disiapkannya ribuan personel Brimob dan Dalmas dari Mabes Polri dan Polda Jabar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
Selain warga, pemblokiran jalan itu juga dilakukan oleh sekelompok buruh dari berbagai serikat pekerja sebagai solidaritas atas nasib warga petani yang areal garapannya dinilai diserobot oleh PT SAMP.
Dalam melakukan aksinya, warga memblokade tiga titik, yakni Kawasan Industri KIIC, Gerbang Tol Karawang Barat, dan Perumnas Telukjambe.
Akibatnya, kemacetan parah tak terhindarikan. Baik dari arah kawasan industri maupun menuju kawasan industri. Selain itu, kemacetan berdampak pada jalur yang menjadi akses menuju gerbang Tol Karawang Barat.
Aksi blokir jalan itu bagian dari protes warga petani Telukjambe Barat terkait akan dilakukannya eksekusi lahan seluas 350 hektare oleh Pengadilan Negeri Karawang.
Eksekusi itu sendiri sesuai dengan perintah Mahkamah Agung. Lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP yang sudah berlangsung selama puluhan tahun lalu dinyatakan dimenangkan oleh PT SAMP.
Sementara itu, sekitar 10.000 aparat kepolisian dibantu Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
"Sekitar 10 ribu personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar, dan Mabes Polri yang didalamnya Brimob diturunkan dalam pengamanan eksekusi," kata Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi melalui Kabag Ops Polres Karawang Kompol Imam Rahman.
Dari total personel yang mencapai sekitar 10 ribu personel itu terdiri atas 20 SSK Brimob Mabes Polri, 12 SSK Brimob Polda Jabar, 3 SSK Dalmas Polda Jabar dan sisanya 500 personel dari Dalmas Polda Jabar. Disiapkannya ribuan personel Brimob dan Dalmas dari Mabes Polri dan Polda Jabar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014