Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor terkait aktivitas truk pengangkut tanah yang kerap mengotori dan merusak infrastruktur di wilayah setempat.

"Kontraktor harus tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan kita akibat truk tanah mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Senin.

Menurutnya, truk tanah yang dianggap bermasalah itu melaju dari arah Kabupaten Bogor menuju Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Mereka melintasi jalan Ahmad Yani, Ir H djuanda, Jalan Perjuangan dan menuju Babelan," katanya.

Menurut dia, dalam sehari ada puluhan truk yang melintas dan membuat kotor serta keretakan pada badan jalan.

"Kondisi itu juga diprotes oleh masyarakat khususnya pengguna jalan, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil sikap tegas," katanya.

Dikatakan Supandi, kondisi serupa juga terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Raya Pekayon-Pondokgede.

"Di lokasi itu sedang ada proyek pembangunan yang memanfaatkan lahan eks Goro," katanya.

Namun demikian, pihaknya mengaku tidak dapat melarang truk tanah itu melintas di Kota Bekasi.

"Truk tanah ini berkaitan dengan pembangunan ekonomi secara nasional. Kita tidak bisa larang," katanya.

Supandi mengaku hanya bisa meminta komitmen masing-masing kontraktor untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka buat.

"Kita segera panggil mereka (kontraktor) untuk menandatangani perjanjian siap bertanggung jawab bila ada kerusakan infrastruktur dan lingkungan," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta kontraktor menyediakan minimal tiga unit mobil tanki air untuk membersihkan debu tanah yang merusak lingkungan.

"Kontraktor wajib menyiapkan tiga unit tanki air dan kontraktor juga harus bisa menjamin perbaikan kerusakan infrastruktur," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014