Sukabumi (Antaranews Bogor) - Ribuan warga Kabupaten Sukabumi Utara menggelar deklarasi percepatan pemekaran daerah otonomi baru Sukabumi Utara yang sudah diidamkan warga sekitar sejak 35 tahun lalu.
"Deklarasi ini merupakan gerakan warga Kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah utara yang mengharapkan pemekaran Sukabumi Utara untuk segera dilaksanakan," kata Koordinator Rakyat Peduli Sukabumi Utara, Wilda Topan kepada Antara, Minggu.
Ia mengatakan pembentukan daerah otonomi baru ini tinggal satu langkah lagi yakni hanya menunggu Rancangan Undang-undang tetang DOB yang disahkan menjadi UU di DPR RI.
Menurut Wilda, pemekaran wilayah Sukabumi Utara tidak bisa ditunda lagi, bahkan pada hari ini warga di 21 kecamatan yang masuk ke dalam daerah pemekaran datang dan berkumpul di Lapangan Sekarwangi, Cibadak untuk bersama-sama mendeklarasikan pemekaran Sukabumi Utara ini.
Selain itu, pemekaran ini menjadi harapan masyarakat karena dengan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menyebabkan pembangunan tidak merata, bahkan untuk mengurus surat administrasi kedaerahan pun jaraknya cukup jauh dengan waktu tempuh bisa dua jam untuk datang ke Ibu Kota Kabupaten Sukabumi yakni Palabuhanratu.
Sehingga dengan dimekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonomi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi warga dan pembangunan pun menjadi merata. Saat ini pembangunan hanya fokus di beberapa titik saja atau tidak menyebar karena terkendala oleh luas wilayah ini seperti di wilayah selatan kabupaten terbesar di Jawa dan Bali ini.
"Mak kami secara tergas menyatakan pemekaran Sukabumi Utara harga mati dan jika ditunda lagi, kami yang ada di wilayah utara akan memilih menjadi golongan putih pada Pemilihan Presiden 9 Juli nanti," tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati Sukabumi, Ahmad Jajuli mengatakan pemekaran wilayah Sukabumi Utara sudah tinggal satu langkah lagi, bahkan pihak DPD RI sudah memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar wilayah ini segera dimekarkan pada tahun ini juga. Selain itu, semua administrasi yang dibutuhkan pun sudah lengkap, maka dari itu pihaknya berharap pemekaran dilakukan sebelum sidang paripurna terakhir anggota DPR RI periode 2009-2014.
"Kami meminta kepada DPR agar tidak menunda-nuda lagi pengesahan RUU DOB menjadi UU dan pemekaran tidak boleh mandeg, karena perjuangan warga untuk memekarkan wilayah Sukabumi Utara sudah puluhan tahun," kata Jajuli.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Deklarasi ini merupakan gerakan warga Kabupaten Sukabumi yang ada di wilayah utara yang mengharapkan pemekaran Sukabumi Utara untuk segera dilaksanakan," kata Koordinator Rakyat Peduli Sukabumi Utara, Wilda Topan kepada Antara, Minggu.
Ia mengatakan pembentukan daerah otonomi baru ini tinggal satu langkah lagi yakni hanya menunggu Rancangan Undang-undang tetang DOB yang disahkan menjadi UU di DPR RI.
Menurut Wilda, pemekaran wilayah Sukabumi Utara tidak bisa ditunda lagi, bahkan pada hari ini warga di 21 kecamatan yang masuk ke dalam daerah pemekaran datang dan berkumpul di Lapangan Sekarwangi, Cibadak untuk bersama-sama mendeklarasikan pemekaran Sukabumi Utara ini.
Selain itu, pemekaran ini menjadi harapan masyarakat karena dengan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menyebabkan pembangunan tidak merata, bahkan untuk mengurus surat administrasi kedaerahan pun jaraknya cukup jauh dengan waktu tempuh bisa dua jam untuk datang ke Ibu Kota Kabupaten Sukabumi yakni Palabuhanratu.
Sehingga dengan dimekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonomi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi warga dan pembangunan pun menjadi merata. Saat ini pembangunan hanya fokus di beberapa titik saja atau tidak menyebar karena terkendala oleh luas wilayah ini seperti di wilayah selatan kabupaten terbesar di Jawa dan Bali ini.
"Mak kami secara tergas menyatakan pemekaran Sukabumi Utara harga mati dan jika ditunda lagi, kami yang ada di wilayah utara akan memilih menjadi golongan putih pada Pemilihan Presiden 9 Juli nanti," tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati Sukabumi, Ahmad Jajuli mengatakan pemekaran wilayah Sukabumi Utara sudah tinggal satu langkah lagi, bahkan pihak DPD RI sudah memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar wilayah ini segera dimekarkan pada tahun ini juga. Selain itu, semua administrasi yang dibutuhkan pun sudah lengkap, maka dari itu pihaknya berharap pemekaran dilakukan sebelum sidang paripurna terakhir anggota DPR RI periode 2009-2014.
"Kami meminta kepada DPR agar tidak menunda-nuda lagi pengesahan RUU DOB menjadi UU dan pemekaran tidak boleh mandeg, karena perjuangan warga untuk memekarkan wilayah Sukabumi Utara sudah puluhan tahun," kata Jajuli.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014