Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat eselon IIIA Pemkab Bogor, yakni Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto, Selasa (3/3).
Penangkapan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Baca juga: Sampah di Bogor jadi sorotan, Bupati sebut sudah OTT ratusan pelanggar
Baca juga: Kode penting di balik peristiwa OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
Setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Kota Bogor utamakan pencegahan pada 2020
Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
Namun, hingga kini Polres Bogor belum mau mengumumkan mengenai kasusnya. Benny mengaku meminta waktu kepada pewarta untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di kantornya.
"Nanti ya, kita sedang pemeriksaan dulu sekarang," ujar Benny sambil berlalu ke dalam ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Penangkapan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Baca juga: Sampah di Bogor jadi sorotan, Bupati sebut sudah OTT ratusan pelanggar
Baca juga: Kode penting di balik peristiwa OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
Setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Kota Bogor utamakan pencegahan pada 2020
Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
Namun, hingga kini Polres Bogor belum mau mengumumkan mengenai kasusnya. Benny mengaku meminta waktu kepada pewarta untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di kantornya.
"Nanti ya, kita sedang pemeriksaan dulu sekarang," ujar Benny sambil berlalu ke dalam ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020