Bogor (Antaranews Bogor) - Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti, Kamis, dijadwalkan akan mengunjungi Bupati Rachmat Yasin yang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini Wakil Bupati mendapat kesempatan untuk mengunjungi bapak bupati, setelah mendapat izin dari KPK," ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Erwin Suriana, di Bogor.

Erwin menjelaskan, agenda kedatangan Wakil Bupati ke rutan KPK selain untuk bersilaturahmi dengan Bupati Bogor yang sudah lebih dari satu bulan menjalani proses hukum.

Juga untuk membicarakan seputar kebijakan strategis dalam roda pemerintahan yang berjalan tanpa orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.

"Yang pasti agendanya selain untuk bersilaturahmi, akan menyampaikan beberapa hal-hal strategis dalam pemerintahan," ujar Erwin.

Kedatangan Wakil Bupati ke rutan KPK untuk mengunjungi Bupati Bogor Rachmat Yasin merupakan yang pertama setelah mendapatkan izin dari pihak KPK.

Sebelumnya Wakil Bupati pernah ingin mengunjungi Bupati, namun karena tidak ada izin tidak diperbolehkan berkunjung.

Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan Rabu (7/5) lalu di kediamannya di Perumahan Yasmin sektor II, Kota Bogor. Penangkapan bupati terkait suap izin rekomendasi lahan seluas 2.754 hektare.

Kamis (8/5), KPK menetapkan politisi PPP tersebut sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar. Bupati juga diketahui telah menerima Rp3,5 miliar untuk izin tersebut.

Setelah sebulan lebih menjalani masa tahanan di rutan KPK, Bupati Bogor sempat pulang ke Kabupaten Bogor saat rekonstruksi perkara kasus dugaan korupsi yang digelar Kamis (12/6) lalu.

Bupati menyempatkan diri menyapa jajarannya, meminta maaf dan meminta seluruh jajarannya untuk bekerja secara solid dalam memimpin roda pemerintahan.

"Dalam kunjungan ini, wakil bupati juga akan didampingi sejumlah SKPD, seperti Sekda dan pejabat terkait lainnya," kata Erwin.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014