Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan sistem daring e-Marketplace untuk belanja rutin pengadaan makan dan minum (mamin) rapat serta pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dengan memanfaatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan program aplikasi ini tengah masuk ke tahap pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).

"Setelah disetujui lewat Perbup baru kita terapkan, rencananya pertengahan tahun ini sudah bisa diberlakukan," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Pemkab Bekasi-BPS gelar rakor sensus penduduk 2020

Menurut dia kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM dalam belanja rutin pengadaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Program ini akan memberdayakan pelaku usaha kecil sehingga usaha mereka bisa berkembang dengan adanya program ini," kata dia.

Dia menjelaskan semua kegiatan pengadaan mamin dan ATK nantinya dapat diakses secara khusus oleh pelaku UMKM dengan begitu diharapkan aplikasi ini mampu mendorong serta mengetahui berapa persen pertumbuhan UMKM.

"Nanti bisa dihitung, ada datanya. Nah UMKM ini kan paling tanggguh menghadapi krisis. Pemerintah bisa mencatat transaksi yang terkait statistik sektoral itu," ungkapnya.

Baca juga: Ada empat wajib pajak di Bekasi rugikan Negara hingga Rp16 miliar

Aplikasi e-Marketplace pada belanja rutin pengadaan Mamin dan ATK akan dilakukan pada belanja rutin yang nilainya di bawah Rp50 juta.

"Jika anggaran Rp10 juta pakai sistem ganti uang, kalau yang di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta pakai SPK, ini di bawah Rp50 juta," ucapnya.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan konten-konten aplikasi sebagai media untuk melakukan transaksi belanja Mamin dan ATK melalui e-marketplace ini. Melalui aplikasi itu juga nantinya belanja Mamin dan ATK di tiap instansi akan lebih efektif dan 'real time' sehingga tidak ada lagi belanja mamin atau ATK yang fiktif dan berpotensi pungli.

"Misalnya camat akan melakukan rapat minggon, dalam rapat itu dibutuhkan paket makan dan minumnya yang sudah disediakan anggarannya. Nanti tinggal klik saja warung makanannya melalui aplikasi, tinggal pesan untuk berapa orang. Pembayaran langsung transfer ke rekening pelaku UMKM. Jadi mengurangi potensi kecurangan," katanya.

Baca juga: Bupati Bekasi instruksikan pimpinan perangkat daerah dukung sensus 2020

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program aplikasi tersebut karena berpotensi memajukan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk tumbuh kembang serta bersaing dengan pelaku usaha lainya.

"Sekarang UMKM sendiri sudah biasa mereka transaksi online. Jadi bukan sesuatu yang baru dan harus penyesuaian. Kita akan godok Perbup-nya sebagai persiapan penerapan e-marketplace. Setelah Perbub jadi jangan lupa sosialiasi, pelatihan pejabat pengadaan, PPK, serta bagi pelaku usahanya sendiri," kata Eka.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020