Bogor (Antaranews Bogor) - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota mengamankan dua unit senjata api rakitan jenis revolver dari salah satu rumah tersangka pelaku kejahatan di wilayah Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

"Dari penggrebekan yang kita lakukan di salah satu rumah kelompok pencuri kendaraan bermotor, kita temukan dua pucuk senjata api beserta 34 butir peluru masih aktif," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose di Mapolres Bogor, Senin.

Selain menemukan dua senjata api rakitan tersebut, petugas juga mendapati barang bukti ganja seberat 4 gram.

"Pelaku sudah melarikan diri sebelum kita lakukan penggrebekan," ujar Kapolres.

Kapolres menyebutkan, pihaknya masih memburu para pelaku pemilik senjata api tersebut.

Senjata tersebut, lanjut Kapolres digunakan oleh para pelaku untuk menodong dan menakut-nakuti para korbannya.

"Para pelaku menakut-nakuti korbannya untuk mengambil barang berharga milik korban dan tidak segan-segan melukai korbannya," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pencuri kendaraan bermotor tersebut beroperasi di wilayah Bogor yang sudah meresahkan warga.

Selain mengamankan dua pucuk senjata api rakitan ukur 9 mili dan 34 butir peluru aktif. petugas juga menangkap 13 pelaku kejahatan 3C (curanmor, curas dan curat).

Kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberat dan pencurian kendaraan bermotor.

Para pelaku kejahatan tersebut ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya yang dilangsungkan selama empat hari di seluruh jajaran Polres dan Polsek Kota Bogor.

Selain 13 tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu kotak perhiasan emas, uang tunai, berbagai kunci master untuk membobol sepeda motor, dan beberapa macam senjata tajam seperti linggis, parang, kliwang, dua senjata tajam berupa gergaji terbuat dari seng berukuran besar.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014