Bogor (Antaranews Bogor) - Ratusan pedagang Pasar Bogor berdemonstrasi di Balai Kota menuntut status sewa kios mereka yang telah disegel secara sepihak oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Raya, Kamis.

Pedagang mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menuntaskan status sewa kios yang masih berlaku sampai 2017.

Para pedagang juga protes cara penggembokan dan penyegelan kios oleh PD Pasar yang dinilai arogansi.

"Kalau kami tidak bayar kios disegel, digembok dan dilas," ujar salah satu pedagang.

Menurut pedagang sudah ada sekitar 54 kios yang digembok dan disegel oleh PD Pasar Pakuan Raya. Karena penggembokan tersebut sudah empat hari pedagang tidak berjualan.

Untuk bisa berjualan kembali, pedagang diminta mendaftar dan membayar uang muka senilai Rp1 juta atas sewa ruko kepada PD Pasar Pakuan Raya.

"Yang kami herankan di koran-koran disebutkan harga sewa kios Rp15 juta per 10 tahun. Tetapi dikwitansi pembayaran kami harga sewa itu Rp58 juta per 10 tahun," ujar Andre pedagang kelontong di lantai dasar.

Menurut Andre, pedagang memiliki sertfikat sewa Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku sampai 2017.

"Tapi kenapa kami malah suruh bayar sewa kios lebih mahal dan dipaksa," ujarnya.

Aksi pedagang sempat diterima oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekda Ade Sarip Hidayat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bima Arya berjanji akan menjelaskan duduk perkara dengan memanggil pihak terkait yakni Dirut PD Pasar Pakuan Raya.

Setelah menerima audiensi singkat dengan wali kota. Pedagang masih bertahan di Balaikota menuntut kejelasan tuntutannya.

Setelah menunggu selama hampir 1 jam tidak ada kejelasan, pedagang kesal dan mencoba memblokir jalan di depan Istana Bogor.

Aksi pedagang dihalau petugas kepolisian yang mengarahkan pedagang untuk menghentikan aksinya.

Setelah itu pedagang kembali menduduki Balai Kota sambil menunggu keputusan wali kota.

"Kami akan bertahan sampai ada kejelasan status kios kami yang masih berlaku sampai 2017," ujar Haji Abas perwakilan pedagang.

Sementara itu, suasana di Pasar Bogor kosong tidak ada aktivitas jual beli. Hanya ada petugas PD Pasar yang berjaga-jaga di kios yang disegel.

Langkah penyegelan kios masih berlanjut, satu persatu pedagang yang hadir berunjuk rasa melaporkan kios mereka disegel hari ini.

Aksi pedagang ini membuat arus lalu lintas di Jalan Juanda depan Balaikota tersendat dan berimbas ke jalan lainnya seperti Kapten Muslihat dan Jalak Harupat.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014