Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan serangan hama ulat "grayak" terhadap tanaman jagung petani di wilayah itu sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Keputusan penetapan status KLB ini, menyusul serangan hama ulat grayak yang berlangsung sejak Desember 2019 itu, telah meresahkan petani di ujung Timur Pulau Flores ini," kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli saat dihubungi dari Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan serangan hama ulat grayak di wilayah itu, dan langkah penanganan oleh pemerintah.

Baca juga: Atasi hama tikus, Petani Karawang diimbau gelar gropyokan

Serangan hama yang terjadi sejak akhir Desember 2019 tersebut merata di hampir semua desa pada 19 kecamatan di daerah itu.

Menurut Wakil Bupati, setelah ditetapkan sebagai KLB, semua komponen dilibatkan dalam menangani serangan hama ulat grayak.

"Sampai dengan Sabtu, (8/2), dari 4.585 hektare tanaman jagung yang diserang ulat, hampir 3.000 hektare sudah bisa ditangani dengan melakukan penyemprotan," katanya.

Baca juga: Waduh, ribuan hektare sawah di Karawang terancam hama tikus

Saat ini, kata Agus Payong Boli, para petugas dibantu masyarakat terus melakukan pembasmian di kebun-kebun milik petani.

Dia berharap, pada areal tanaman yang sudah ditangani petugas ini, jagung masih bisa tumbuh dan berkembang sehingga berproduksi.

"Kami sendiri tidak bisa memastikan, apakah tanaman yang sudah bebas dari hama ulat ini masih bisa tumbuh dan berproduksi atau tidak," katanya menjelaskan.

Pewarta: Bernadus Tokan

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020