Sebanyak 108 pengunjung terindikasi positif mengonsumsi narkoba dalam kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di dua tempat hiburan malam di Ibu Kota, Kamis dini hari.

Kedua tempat hiburan malam itu, yakni Golden Crown yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, dan Venue yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di tempat hiburan malam Golden Crown, yang diperiksa urine 184 orang, terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BNN tembak pelaku yang akan edarkan 50 kg ganja malam Tahun Baru
Baca juga: GANI-BNN sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik

Pengunjung Golden Crown yang terindikasi menggunakan narkoba terdiri atas 63 laki-laki dan 44 perempuan. Ratusan orang itu terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Dalam rangkaian kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan Rabu (5/2) malam, BNN RI dan BNNP Jakarta juga merazia tempat hiburan malam Venue.

Dari 105 pengunjung yang menjalani tes urine di lokasi tersebut, kata Arman, satu orang di antaranya terindikasi positif mengonsumsi narkoba.

Seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba telah dibawa ke BNNP Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengikuti asesmen.

Baca juga: Narkoba tumbuh subur, Pemkot Bogor-BNN bentuk "Kelurahan Bersinar" untuk mencegah

Arman menegaskan bahwa operasi serupa juga akan diikuti oleh seluruh BNN provinsi di Indonesia guna menekan tingkat penggunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan yang kami lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan lagi," ucap Arman.

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020