Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan pemberlakuan resmi tilang elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal diterapkan di tiga titik awal dalam beberapa waktu ke depan.

"Sementara pemberlakuan tilang elektronik ini di tiga titik sebagai langkah awalnya," kata Hendra di Lapas Cikarang, Kamis (30/1/2020).

Hendra menyebut titik pertama berada di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Baca juga: Polres Bekasi uji coba tilang elektronik pertengahan Februari

Selanjutnya di Lippo Cikarang Mall, Jalan MH Thamrin, Cikarang Selatan dan titik ketiganya berada di bundaran golf Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

"Nanti kamera tilang elektronik akan ditempatkan di bagian atas depan tiga lokasi tersebut," katanya.

Menurut dia tiga titik itu dipilih sebagai lokasi penerapan tilang elektronik karena merupakan titik paling ramai di wilayah hukumnya.

Di sisi lain jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan volume kendaraan yang melintasi ketiga titik tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya berlakukan tilang elektronik pada 2020

Tak hanya itu, ketiga titik tersebut merupakan wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Kita tahu sama-sama bahwa di Kabupaten Bekasi ini yang menjadi momok akibat pelanggaran lalu lintas adalah kecelakaan dan kemacetan," kata dia.

Hendra mengatakan sejumlah kamera tilang elektronik yang akan dipakai untuk pemberlakuan tilang ini didapat melalui hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Polres Metro Bekasi tahun ini.

"Konfirmasi dari pemda segera dilakukan dalam waktu dekat, pengadaan kamera tilang elektronik ini cukup besar alokasi anggarannya," ucap dia.

Baca juga: Ini dia, Delapan titik Tol Jabodetabek dipasang kamera tilang elektronik

Dirinya berharap hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk pengadaan kamera tilang elektronik dapat dilakukan secepatnya di tahun ini.

Sementara mekanisme tilang elektronik di Kabupaten Bekasi bakal mengadopsi mekanisme serupa yang telah diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Kebetulan di dua Polda itu sudah menerapkan tilang elektronik ini. Jadi tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan di sana, kami mengadopsinya," kata Hendra.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020