Kepolisian Resor Metro Bekasi menyatakan akan melakukan uji coba tilang elektronik pertengahan Bulan Februari 2020 mendatang sebelum mengoperasikannya secara resmi.

"Tilang elektronik sudah ada kepastian dan progresnya baik. Insya Allah dalam waktu dua minggu lagi akan ada trial (uji coba)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Lapas Cikarang, Kamis (30/1/2020).

Rencananya uji coba tilang elektronik itu akan dilakukan di satu titik simpul kemacetan yang terletak di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

"Kita coba di SGC dulu, kita pasang di atas simpang SGC," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya berlakukan tilang elektronik pada 2020

Setelah uji coba sukses pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke publik baru kemudian melakukan pemberlakuan tilang elektronik di tiga titik awal.

"Setelah uji coba di SGC, pada Bulan Maret mendatang kita terapkan secara resmi di dua titik lain yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang," katanya.

Baca juga: Ini dia, Delapan titik Tol Jabodetabek dipasang kamera tilang elektronik

Hendra mengaku mengadopsi praktik tilang elektronik ini dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.

"Jadi kita adopsi dua polda itu, kalau sekelas polres kita paling pertama," ungkapnya.

Baca juga: Tilang elektronik di tol dalam kota akan launching Oktober

Seperti kebijakan penerapan tilang elektronik di dua polda tersebut pihaknya juga akan melakukan proses penilangan secara elektronik melalui email, aplikasi whatsApp, maupun pengiriman manual via pos.

"Setelah pelat nomor yang kita tembak lewat kamera tilang terbukti melakukan pelanggaran nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya ada loket konfirmasi," kata Hendra.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020