Sebanyak 591 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang 2020.

"Sekarang ini, pendaftaran sudah ditutup. Ada 591 orang yang mendaftar," kata Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Karawang, Geri Samrodi, di Karawang, Senin.

Dari 591 orang yang telah mendaftar tersebut, sebanyak 476 orang di antaranya laki-laki dan perempuan sebanyak 115 orang.

Baca juga: Bawaslu Karawang siap memantau ASN pada Pilkada 2020
Baca juga: Calon perseorangan pada pilkada Karawang harus didukung 108.548 orang

Mereka yang mendaftar itu sesuai dengan domisili masing-masing, yakni dari 30 kecamatan yang ada di Karawang.

Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Karawang terbanyak dari Kecamatan Karawang Barat. Jumlah pendaftarnya mencapai 40 orang.

Selanjutnya pendaftar PPK di Kecamatan Karawang Timur sebanyak 39 orang dan sebanyak 38 orang pendaftar PPK di Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca juga: Pilkada Karawang, Gerindra dan PKB kemungkinan berkoalisi

Sementara pendaftar yang paling sedikit terjadi di Kecamatan Ciampel, hanya 10 orang. Kemudian di Kecamatan Telukjambe Barat 11 orang serta di Kecamatan Tempuran dan Cikampek masing-masing 12 orang.

Geri menyatakan, pada Pilkada Karawang 2020 KPU Karawang membutuhkan lima anggota PPK di setiap kecamatan.

Jika di Karawang ada 30 kecamatan, maka yang akan lulus menjadi anggota PPK Pilkada Karawang hanya 150 orang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020