Depok, (Antaranews Bogor) - Partai Rakyat Demokratik (PRD) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Panwaslu Kota Depok untuk membongkar kasus-kasus kecurangan pemilu legislatif 2014 karena hal tersebut bisa merusak demokrasi.

"Kami ingin semua kecurangan yang dilakukan dibongkar tuntas agar pemilu legislatif benar-benar mendapat legitimasi rakyat yang kuat," kata Koordinator aksi unjuk rasa Rando di sela-sela aksi di Gedung Panwaslu Kota Depok, Senin.

Ia mengatakan banyaknya temuan kecurangan dan kejahatan pemilu legislatif di Kota Depok berupa praktik penggelembungan suara dan manipulasi data dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan ini merupakan bentuk demokrasi hitam yang terjadi di Kota Depok.

"Jangan sampai suara rakyat yang sebenarnya dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Rando menjelaskan seharusnya setiap kelurahan menempelkan pengumuman formulir C1 tetapi dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok hanya satu kelurahan yang melaksanakan hal tersebut yaitu Kelurahan Abadi Jaya sedangkan 62 kelurahan tidak menempelkan pengumumuman formulir C1.

"Tindak tegas PPS yang lalai dan melanggar Pasal 183 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD dan DPD," katanya.

Sementara itu Sekretaris Komite Pimpinan Kota PRD Kota Depok Jamaluddin mengatakan Panwaslu dan aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus-kasus kecurangan dan kejahatan pemilu yang terjadi di Kota Depok seperti kasus paling mencolok adalah di PPS Cilangkap telah terindikasi kuat terjadi penggelembungan suara.

"Kami mendesak KPU KOta Depok melakukan penghitungan secara total jumlah pertisipasi pemilu dan jumlah hasil suara setiap TPS secara transparan dan terbuka," katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan pihaknya berpegangan pada aturan hukum yang ada. Semua laporan sudah ada yang kami tindaklanjuti.

"Ada 11 laporan yang kami terima terkait adanya kecurangan dalam penggelembungan pemilu legislatif dan adanya yang sudah kami tindaklanjuti dengan melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian," katanya. 

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014