Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Riyan Hidayat mendorong kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dan Asabri untuk diusut hingga tuntas.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar serius dan jangan sampai main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan ASABRI" di Jakarta.

Baca juga: Modus Korupsi Jiwasraya

Salah satu bahasan diskusi, yaitu mendesak Kejagung menegakkan hukum secara serius dan bertanggung jawab. Selain itu, BPK juga melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan ASABRI.

"Jangan sampai kena moral hazard, 'masuk angin', atau hengky-pengky. Kami kawal," katanya menegaskan.

Kasus Jiwasraya diperkirakan merugikan negara Rp13,7 triliun, sementara BPK pada kasus ASABRI menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp16,7 triliun sehingga disoroti oleh berbagai kalangan.

Baca juga: Kejagung memilah barang bukti kasus Jiwasraya

Riyan meminta Kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor-aktor yang terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tidak hanya menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi gunakan juga Undang-Undang TPPU," katanya.

Baca juga: Komisi III bentuk Panja Jiwasraya

Selain itu, Riyan juga menduga tersangkanya tidak hanya lima orang seperti yang sudah diberitakan di media, tetapi kemungkinan banyak oknum yang terlibat.

"Segera selidiki semua. Ini kasus harus terang benderang. Jangan sampai kemudian gelap dan menguap begitu saja," kata Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, antara lain Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum GMNI Emanuel Cahyadi, Ketua PB HMI Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Baca juga: Jangan Politisasi Kasus Jiwasraya

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020