Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan merealisasikan program 'Satu Miliar Satu Desa' pada awal 2021 yang akan memungkinkan desa mendapat kucuran anggaran sebesar Rp1 miliar., kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi.
"Dana ini khusus untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya," kata Slamet di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bekasi rencanakan pemerataan pembangunan melalui Musrenbang
Menurut dia, program ini diluncurkan untuk mendukung pemerataan pembangunan agar ke depan infrastruktur di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik.
Slamet mengatakan anggaran Rp1 miliar tiap desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021.
"Jadi berbeda dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ya, ini dari APBD murni," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat pencetakan SPPT PBB-P2
Nanti setiap desa penerima program ini tidak mendapat uang tunai Rp1 miliar yang ditransfer langsung ke rekening desa melainkan bantuan dalam bentuk pembangunan.
"Bentuknya bukan uang tetapi pembangunan senilai Rp1 miliar yang diusulkan melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)," katanya.
Teknis pemberian program ini melalui usulan masing-masing kepala desa terkait pembangunan apa saja yang diperlukan desa setempat agar lebih maju dan tidak tertinggalkan oleh desa-desa lainnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat proses lelang pengadaan barang dan jasa
"Setiap desa wajib mengusulkan dan mengawal pembangunan di wilayahnya melalui kepala desa, wajib. Melalui program Satu Miliar Satu Desa ini Pak Bupati ingin warganya itu sejahtera dan terwujud pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi," kata Slamet.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Dana ini khusus untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya," kata Slamet di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bekasi rencanakan pemerataan pembangunan melalui Musrenbang
Menurut dia, program ini diluncurkan untuk mendukung pemerataan pembangunan agar ke depan infrastruktur di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik.
Slamet mengatakan anggaran Rp1 miliar tiap desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021.
"Jadi berbeda dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ya, ini dari APBD murni," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat pencetakan SPPT PBB-P2
Nanti setiap desa penerima program ini tidak mendapat uang tunai Rp1 miliar yang ditransfer langsung ke rekening desa melainkan bantuan dalam bentuk pembangunan.
"Bentuknya bukan uang tetapi pembangunan senilai Rp1 miliar yang diusulkan melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)," katanya.
Teknis pemberian program ini melalui usulan masing-masing kepala desa terkait pembangunan apa saja yang diperlukan desa setempat agar lebih maju dan tidak tertinggalkan oleh desa-desa lainnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat proses lelang pengadaan barang dan jasa
"Setiap desa wajib mengusulkan dan mengawal pembangunan di wilayahnya melalui kepala desa, wajib. Melalui program Satu Miliar Satu Desa ini Pak Bupati ingin warganya itu sejahtera dan terwujud pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi," kata Slamet.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020