Pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sempat terkendala pembebasan lahan meski kini progres keduanya sudah mencapai 90 persen.

"Seperti di Desa Sukakarya masih ada sengketa kepemilikan dan dalam proses konsinyasi di PN Cibinong. Kita juga koordinasi dengan BPN dan untuk tanah pengganti serta permohonan ruislag kaitan wakaf masjid dan TPQ," ujar Kepada Pusat Bendungan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih di Ciawi, Kamis.

Baca juga: Bendungan Ciawi, progres pembangunannya capai 44,97 persen

Khusus Bendungan Ciawi, progres pembebasan lahan sudah mencapai 92,19 persen hingga 19 Desember 2019 dengan luas lahan 66,10 hektar terdiri dari 862 bidang dari total kebutuhan 78,35 hektar yang terdiri dari 935 bidang.

Sementara pada Bendungan Sukamahi di periode yang sama, pembebasan lahan sudah mencapai 90,31 persen, dengan luas lahan 39,04 hektar terdiri dari 578 bidang dari total kebutuhan 46,93 hektare terdiri dari 640 bidang.

Sementara itu, Pimpinan Proyek Bendung Ciawi dari PT Brantas Abipraya, Wima Regianto Putra mengatakan bahwa hambatan pembebasan lahan juga menghambat pembangunan konstruksi.

Baca juga: Bendungan Ciawi dan Sukamahi diharap bisa digunakan tahun depan

"Kalau lahan yang bisa dikonstruksi sudah dibebaskan baru bisa kita kerjakan, kalau belum bebas ya tidak bisa," ujar Wima.

Seperti diketahui, dua bendungan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini diyakini mampu mengurangi debit air yang mengalir ke Jakarta dari wilayah Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020