Karawang (Antaranews Bogor) - Petugas Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menemukan puluhan "handphone" atau telepon genggam setelah melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut digelar pada Jumat (2/5) malam hingga tengah malam oleh petugas Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jabar yang dibagi empat tim.

Hal itu dilakukan menyusul munculnya foto "narsis" sejumlah warga binaan bertato di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang melalui media sosial "facebook".

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun mengakui hasil penggeledahan itu cukup mengejutkan, karena cukup banyak ditemukan warga binaan yang memiliki "handphone" atau telepon genggam.

Dalam pengeledahan itu, petugas menemukan 62 telepon genggam milik warga binaan Lapas Karawang. Selain itu, juga ditemukan gergaji dan pipa besi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang Abdul Aris mengatakan, banyaknya temuan warga binaan yang memiliki telepon genggam tersebut akibat masih minimnya pengawasan. Sebab jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah warga binaan di Lapas itu yang mencapai 900 orang.

Ia mengaku akan memberi sanksi berat terhadap warga binaan Lapas Karawang jika terbukti memiliki telepon genggam. Sanksi-nya bisa pencabutan hak warga binaan berupa remisi.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014