Asosiasi Profesor Indonesia (API) membahas sejumlah usulan program kerja dan memperkenalkan kembali susunan Pengurus API periode 2019-2024 pada rapat kerja pertama API di Sekolah Bisnis IPB University, Bogor, Senin.

"Usulan program kerja tersebut antara lain, mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK serta menyiapkan tenaga ahli bagi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) agar kinerjanya lebih meningkat," kata Ketua Umum API priode 2019-2024, Prof Muhammad Yusram Massijaya di sela kegiatan rapat kerja API.

Baca juga: API bertekad bangun SDM unggul melalui inspirasi dan inovasi

Menurut Prof Yusram, kepengurusan API periode 2019-2024 baru terbentuk pada Desember 2019. Kepengurusan API, selain pengurus inti, juga ada klasterisasi, yakni sebanyak 23 klaster sesuai dengan bidang keilmuan para profesor.

"Pengurus API periode 2019-2024, berasal dari 29 perguruan tinggi," katanya.

Menurut Yusram, pada pembahasan usulan program kerja mendukung pemberantasan korupsi, API menyiapkan tenaga ahli dari beragai bidang.

Baca juga: IPIMA: Ajang Pertemuan Para Guru Besar Dari Dua Negara

Selama lima tahun ke depan, kata dia, API membangun komitmen di antara pengurus.

"KPK adalah salah satu partner kita dalam membangun negara ini. Jadi, kami punya komitmen untuk mendukung KPK, sehingga pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih efektif," katanya.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi yang diungkap oleh KPK lokasi dan persoalannya berbeda-beda, misalnya dugaan korupsi di bidang pertambangan dan sumberdaya alam.

"Api memiliki alhli di bidang tersebut yang bisa membantu menjelaskan duduk persoalannya," katanya.

Baca juga: 86 Profesor Indonesia Bertandang Ke Malaysia

Yusram menambahkan, API juga akan membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sehingga bisa memperkuat Baznas dengan tenaga guru besar yang ada di API.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020