Karawang (Antaranews Bogor) - Tim gabungan merazia sejumlah panti pijat dan tempat spa di berbagai daerah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, yang diduga merangkap sebagai tempat berbuat mesum.

Dalam razia itu, tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Polres Karawang dan TNI dari Kodim 0604 Karawang menjaring sejumlah wanita dan empat orang yang diduga melakukan "pijat plus-plus".

Beberapa tempat panti pijat dan spa yang terkena razia tim gabungan tersebut ialah D`crown, Family di kawasan Perumnas, Family Interchange Karawang Barat, serta Happy spa.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang Basuki Rahmat mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di Karawang terdapat tempat panti pijat dan spa yang merangkap sebagai tempat mesum.

Atas dasar laporan masyarakat itulah, Satpol PP Karawang dibantu aparat kepolisian dan TNI setempat menggelar razia pada siang hari.

"Setelah digelar razia, hasilnya kami menjaring enam wanita sebagai pemijatnya dan empat pria yang menjadi konsumennya. Diduga mereka sedang melakukan pijat plus-plus," kata dia.

Dalam razia tersebut, pihaknya juga mendapati beberapa laki-laki yang tertangkap tangan saat akan dipijat oleh seorang wanita dengan keadaan tanpa mengenakan pakaian.

"Mereka yang terjaring razia itu akan kami data terlebih dahulu serta dilakukan pembinaan. Jika nantinya mereka terjaring kembali, maka akan dilakukan tindakan dengan mengirim ke Dinas Sosial," katanya.

Dikatakannya, dalam razia tersebut pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat izin untuk mendirikan panti pijat dan spa.

Jika didapati tidak ada kelengkapan atau menyalahgunakan izin, maka pihaknya akan memberi tindakan secara tegas.

"Bila tempat itu terbukti dijadikan tempat mesum, kami akan merekomendasikan kepada bupati dan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Karawang untuk menutup tempat itu," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014