Pusat Kuliner Suryakencana di pedestrian Jalan Suryakencana Kota Bogor yang akan ditempati 57 pedagang kaki lima (PKL) ditargetkan beroperasi paling lambat pada pertengahan Februari 2020.

"Sebanyak 57 PKL yang mengisi Pusat Kuliner Suryakencana, berjualan makanan dan minuman, akan menempati lokasi di Jalan Bata sebanyak 39 pedagang, serta 18 pedagang lainnya akan mengisi di Jalan Roda I hingga Jalan Roda VII," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba, di Balai Kota Bogor, Jumat.

Baca juga: Suryakencana, destinasi kuliner dan the best Chinatown

Menurut Samson Purba, penataan pusat kuliner di pedestrian Jalan Surya kencana, saat ini masih menunggu penyelesaian pembangunan tenda-tenda yang dibangun oleh sebuah perusahaan minuman ringan, sehingga tendanya menjadi seragam dan terlihat rapih.

"Pembangunan tenda-tenda yang seragam ini sedang dikerjakan dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan. Diharapkan sudah selesai sebelum tanggal 14 Januari," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor segera bangun kawasan kuliner di Jalan Suryakencana

Samson menjelaskan, PKL yang akan mengisi pusat kuliner di Jalan Bata maupun di Jalan Roda I hingga RodaVII, karena keterbatasan lahan, juga akan diseleksi sesuai dengan jenis dagangannya dan lapak dagangannya.

PKL yang tidak memenuhi kriteria menempati pusat kuliner, kata dia, akan di relokasi ke Plaza Bogor di dalam Pasar Bogor yang juga berlokasi di Jalan Suryakencana, sebelum tanggal 14 Januari. "Jumlahnya, ada sebanyak 89 pedagang," katanya.

Baca juga: Suryakencana Kota Bogor jadi lokasi Studi Tata Kota bagi perencana muda dari 19 Negara

Sementara itu, pedagang yang terpilih menempati pusat kuliner, akan diberikan pelatihan selama sebulan, sehingga memiliki pengetahuan, standar keterampilan, dan pelayanan yang sama.

Pengelola Pusat Kuliner Suryakencana yakni PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, akan memberikan pelatihan kepada PKL yang terpilih dengan menggandeng pihak ketiga, misalnya perguruan tinggi.

Menurut dia, Pusat Kuliner Suryakencana akan menerapkan konsep pembayaran non-tunai, atau menggunakan voucher belanja. "Ini harus dipahami oleh para pedagang," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020