Sukabumi (Antaranews Bogor) - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat sekitar 60 persen lebih dari jumlah kendaraan di Kabupaten Sukabumi atau sekitar 130 ribu unit menunggak bayar pajak kendaraan bermotor.

"Dari 240 ribu unit kendaraan yang ada di dan berplat kendaraan Kabupaten Sukabumi hanya sekitar 110 ribu kendaraan yang pemiliknya taat terhadap pajak dan sisanya ada sekitar 130 ribu menunggak bayar pajak, baik kendaraan umum maupun pribadi," kata Kepala Pelayanan Wilayah 1 Cibadak Sukabumi, Hendra Gunawan, Kamis.

Menurut Hendra, dengan banyaknya kendaraan yang menunggak pajak tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan cara merazia khusus kendaraan yang pajaknya telat.

Tujuannya adalah menertibkan para pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan di kantor Samsat Dispenda Jawa Barat.

Bahkan dalam setiap kali melakukan operasi atau razia petugas gabungan berhasil menjari ratusan pengendaran yang pajak kendaraannya belum dibayar atau dilunasi, bagi mereka yang terjariny diberikan sanksi langsung di tempat seperti membayar pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.

"Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin agar seluruh pemilik kendaraan patuh membayar pajak dan tepat waktu, bahkan dari razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini banyak kendaraan yang belum membayar pajak lebih dari satu tahun," tambahnya.

Sementara, itu Kanit Turjawali Polres Sukabumi, IPDA Suwaji mengatakan, dalam operasi yang digelar secara gabungan ini satuannya menerjunkan sebanyak 15 personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi.

Diharapkan dengan adanya operasi ini para pengendara dari semua jenis kendaraan akan dapat menumbuhkan tingkat kesadaranya untuk membayar pajak dan lebih mematuhi terhadap peraturan berlalu lintas.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014