Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Jawa Barat ditunda mengingat persyaratan dari dua kandidat calon belum lengkap.

Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran beberapa waktu lalu.

"Persyaratan dari dua calon (Wakil Bupati Bekasi) belum lengkap. Jadi pemilihan yang seharusnya Senin (23/12) kemarin kita tunda," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup Bekasi, Mustakim, Kamis (26/12).

Baca juga: Golkar serahkan surat rekomendasi bakal calon wabup kepada Bupati Bekasi

Mustakim tidak merinci persyaratan apa saja yang belum lengkap dari masing-masing kandidat namun permintaan untuk melengkapi persyaratan akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Ada beberapa yang belum lengkap dari masing-masing calon. Nanti kita bersurat ke masing-masing calon (Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin) untuk melengkapi. Januari 2020 kita mulai lagi," katanya.

Selain persyaratan dari kandidat, surat rekomendasi dari Partai Nasdem juga dianggap tidak lolos persyaratan karena surat tersebut dikeluarkan oleh DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

"Kami minta surat rekomendasi dari DPP (pusat). Jadi itu juga salah satu alasan kita tunda pemilihannya. Kami sudah sampaikan ke Nasdem terkait persoalan ini," katanya.

Baca juga: Pemilihan Wabup Bekasi akan dilakukan secara tertutup

Mustakim menjelaskan pelaksanaan pemilihan Wabup Bekasi akan dilakukan secara semi terbuka artinya hanya undangan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pemilihan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

"Dibilang tertutup juga tidak. Jadi yang punya undangan saja yang boleh masuk. Tapi pemilihan ini sifatnya terbuka juga, bagi yang diundang," katanya.

Baca juga: Panlih DPRD siapkan tata tertib pemilihan Wabup Bekasi

Pihaknya memastikan proses pemilihan akan kembali dilanjutkan pada Januari 2020 meski dirinya enggan berandai-andai kapan tepatnya tanggal dan hari dilangsungkannya pemilihan.

"Ya belum bisa dipastikan kapan pemilihannya. Kita tunggu kelengkapan persyaratan dulu. Lagipula Dirjen Otda sudah bilang kalau Panlih punya waktu yang panjang untuk pelaksanaan ini," katanya.

"Dari empat partai koalisi, hanya Nasdem yang surat rekomendasinya dikeluarkan dari Kabupaten Bekasi. Untuk tiga partai lainnya seperti Golkar, PAN, dan Hanura sudah sesuai," imbuhnya.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019