Pemerintah Kota Depok membuka Posko Pemantauan Terpadu untuk memfasilitasi kegiatan koordinasi, persiapan, dan penyelenggaraan pelayanan bagi warga selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Posko terpadu ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah terkait. Ini sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok Sri Utomo di Depok, Selasa.

Baca juga: Ada 49.172 kendaraan tinggalkan Jakarta H-3 Natal

Di posko tersebut, menurut dia, minimal ada petugas dari Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

Sri Utomo menjelaskan bahwa pemerintah menjelang dan selama libur Natal dan Tahun Baru mesti memantau sarana dan prasarana transportasi, harga bahan pokok dan bahan bakar minyak, serta ketertiban masyarakat.

Baca juga: Jasa Marga catat arus lalu lintas Tol Japek tertinggi pada pagi dan sore

Dinas Perhubungan bertanggung jawab memantau kondisi sarana dan prasarana transportasi serta pemantauan harga dan antisipasinya menjadi tanggung jawab Tim Pencegah Inflasi Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.

Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat bertanggung jawab memantau dan menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, arus lalu lintas di Tol Japek padat

Sri Utomo meminta para camat dan lurah meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di masing-masing wilayah. 

"Seperti rumah kosong atau menjaga kalau ada persinggungan perayaan untuk segera dikomunikasikan pada pimpinannya," katanya.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019