Pelintasan kereta api liar di Desa Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sempat ditutup selama sekitar tiga bulan akhirnya dibuka kembali setelah pemkab setempat membangun pelintasan resmi.
"Dibukanya pelintasan kereta Warung Bambu ini sudah seizin Dirjen Perkeretaapian, berdasarkan surat ketetapan tanggal 28 November 2019," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arif Bijaksana, di Karawang, Rabu.
Baca juga: Pascakecelakaan kereta, Pemkab Karawang akan ajukan izin pelintasan sebidang resmi
Pada awalnya, pelintasan kereta di jalan raya tersebut merupakan pelintasan rel tanpa ada palang pintu otomatis. Pelintasan sebidang itu sempat ditutup PT KAI Daop 1 setelah terjadi kecelakaan bus tertabrak kereta di area pelintasan.
Setelah sekitar tiga bulan ditutup, kini pelintasan tersebut kembali dibuka spemkab menyelesaikan infrastruktur seperti pos penjagaan dan palang pintu rel kereta otomatis.
Dibangunnya infrastruktur di pelintasan menjadi syarat Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI bagi setiap daerah yang ingin membuka palang perlintasan kereta yang sudah ditutup.
Baca juga: Bupati Cellica tolak rencana PT KAI tutup perlintasan sebidang
Arif mengatakan saat ini pengelolaan pelintasan kereta api Desa Warung Bambu sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan Karawang.
"Sejak masa penutupan, kami dari Dishub telah mengirimkan sejumlah petugas untuk dilatih dan dididik mengenai perkeretaapian. Nantinya petugas itu yang menjaga pintu pelintasan dengan sistem shift," kata dia.
Sementara itu, jumlah pelintasan kereta api di Karawang mulai dari Tanjungpura sampai Cikampek ada 21 perlintasan.
Baca juga: Wilayah PT KAI Daop 1 ada ratusan perlintasan sebidang liar
Sebanyak tujuh pelintasan dikelola PT KAI, delapan pelintasan sudah resmi tapi tidak dijaga.
Selain itu, ada juga lima pelintasan liar dan satu perlintasan Desa Warung Bambu yang kini mulai dikelola Pemkab Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Dibukanya pelintasan kereta Warung Bambu ini sudah seizin Dirjen Perkeretaapian, berdasarkan surat ketetapan tanggal 28 November 2019," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arif Bijaksana, di Karawang, Rabu.
Baca juga: Pascakecelakaan kereta, Pemkab Karawang akan ajukan izin pelintasan sebidang resmi
Pada awalnya, pelintasan kereta di jalan raya tersebut merupakan pelintasan rel tanpa ada palang pintu otomatis. Pelintasan sebidang itu sempat ditutup PT KAI Daop 1 setelah terjadi kecelakaan bus tertabrak kereta di area pelintasan.
Setelah sekitar tiga bulan ditutup, kini pelintasan tersebut kembali dibuka spemkab menyelesaikan infrastruktur seperti pos penjagaan dan palang pintu rel kereta otomatis.
Dibangunnya infrastruktur di pelintasan menjadi syarat Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI bagi setiap daerah yang ingin membuka palang perlintasan kereta yang sudah ditutup.
Baca juga: Bupati Cellica tolak rencana PT KAI tutup perlintasan sebidang
Arif mengatakan saat ini pengelolaan pelintasan kereta api Desa Warung Bambu sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan Karawang.
"Sejak masa penutupan, kami dari Dishub telah mengirimkan sejumlah petugas untuk dilatih dan dididik mengenai perkeretaapian. Nantinya petugas itu yang menjaga pintu pelintasan dengan sistem shift," kata dia.
Sementara itu, jumlah pelintasan kereta api di Karawang mulai dari Tanjungpura sampai Cikampek ada 21 perlintasan.
Baca juga: Wilayah PT KAI Daop 1 ada ratusan perlintasan sebidang liar
Sebanyak tujuh pelintasan dikelola PT KAI, delapan pelintasan sudah resmi tapi tidak dijaga.
Selain itu, ada juga lima pelintasan liar dan satu perlintasan Desa Warung Bambu yang kini mulai dikelola Pemkab Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019