Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar pendampingan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Pemerintah untuk periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu itu diinisiasi Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan tujuan mengoptimalkan perencanaan pengadaan.

Baca juga: Pemkab Bekasi akan bedah 2.000 rumah pada 2020

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto berharap seluruh pihak yang terlibat perencanaan pengadaan agar segera menyusun rencana pengadaan.

"Seluruh perangkat daerah selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen diharapkan agar segera menyusun perencanaan pengadaan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Melalui kegiatan pendampingan ini Entah berharap penyusunan RUP nantinya dapat dilakukan tepat waktu, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya harapkan setelah ini peserta mendapat pemahaman dan dapat mengisi RUP dengan tepat, aktif berkonsultasi dengan narasumber, terhadap hal-hal yang perlu ditanyakan. Dengan terlaksananya kegiatan ini maka diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi beri catatan pada eksekutif usai pengesahan APBD

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Rabu ini hingga dua hari ke depan.

"Dari 11 sampai 13 Desember 2019. Diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah selaku PA (Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan operator di lingkungan Pemkab Bekasi," katanya.

Beni menjelaskan kegiatan ini untuk memfasilitasi perangkat daerah dalam membuat rencana umum pengadaan barang atau jasa.

"Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah percepatan pengumuman dan pelaksanaan RUP demi mewujudkan perencanaan pengadaan barang atau jasa yang baik," ucapnya.

Baca juga: APBD Kabupaten Bekasi 2020 ditetapkan sebesar Rp6,36 triliun

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli pengadaan barang dan jasa, Haerul Iman dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini sekaligus penerapan pengisian RUP tahun 2020 oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan narasumber beserta unsur Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bekasi.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019