Karawang (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di beberapa tempat kosan sekitar perkotaan Karawang, Kamis.
Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Basuki Rachmat mengatakan, razia tempat kosan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat.
"Tempat kosan yang diduga dijadikan tempat mesum itu kami ketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," katanya, di Karawang.
Dikatakannya, operasi penyakit masyarakat tersebut digelar di beberapa titik, seperti tempat kosan di daerah sekitar Adiarsa, Guro, Komplek Pengairan, dan lain-lain.
Setelah digelar operasi penyakit masyarakat di beberapa tempat itu, Satpol PP Karawang menjaring delapan pasangan muda-mudi yang diduga melakukan mesum di tempat kosan.
Mereka yang terjaring razia itu selanjutnya didata dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pasangan muda-mudi itu tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, delapan pasangan muda-mudi yang terjaring tersebut diserahkan ke Dinas Sosial dan Penanggungan Bencana Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Basuki Rachmat mengatakan, razia tempat kosan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat.
"Tempat kosan yang diduga dijadikan tempat mesum itu kami ketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," katanya, di Karawang.
Dikatakannya, operasi penyakit masyarakat tersebut digelar di beberapa titik, seperti tempat kosan di daerah sekitar Adiarsa, Guro, Komplek Pengairan, dan lain-lain.
Setelah digelar operasi penyakit masyarakat di beberapa tempat itu, Satpol PP Karawang menjaring delapan pasangan muda-mudi yang diduga melakukan mesum di tempat kosan.
Mereka yang terjaring razia itu selanjutnya didata dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pasangan muda-mudi itu tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, delapan pasangan muda-mudi yang terjaring tersebut diserahkan ke Dinas Sosial dan Penanggungan Bencana Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014