Sukabumi (Antaranews Bogor) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Sukabumi menyebutkan kasus pengrusakan alat peraga milik salah satu calon legislatif dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan III Kota Sukabumi diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kasus ini sudah kami tangani bersama dengan pihak Polres Sukabumi Kota dan KPU Kota Sukabumi. Hasilnya pihak caleg yang merasa dirugikan akibat alat peraganya dicabut memaafkan pelaku, maka kami anggap kasus ini selesai," kata Ketua Panitia Pengawas Pemiu Kota Sukabumi Ending Muhidin kepada Antara, Minggu.

Menurut Ending dari kedua belah pihak sepakat bahwa kasus ini selesai dan menilai hanya kesalahpahaman saja, maksud si pelaku mencabu alat peraga jenis `banner` yang di pohon tersebut hanya untuk menertibkan tidak ada maksud untuk merusak. Selain itu, dari pihak caleg pun memahaminya dan tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Namun demikian kasus seperti ini akan tetap menjadi sorotan karena khawatir terjadi konflik karena suhu politik saat ini cukup panas apalagi sedang jalannya pelaksanaan kampanye.

Untuk itu kata dia bagi siapa saja yang ingin menertibka alat peraga kampanye milik caleg maupun partai agar berkoordinasi dahulu dengan pihaknya maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kami juga mengimbau kepada caleg dan parpol agar bisa meredam kadernya untuk tidak main hakim sendiri dan saling menghormati sesama partai dan caleg untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pileg 2014 ini," tambahnya.

Ending mengakui masa kampanye ini semakin banyak alat peraga kampanye milik caleg dan parpol yang dipasangan di tempat atau zona larangan pemasangan alat peraga. Untuk itu, panwaslu terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban sejak dini.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada caleg maupun parpol untuk menertibkan sendiri dan jangan sampai menunggu hari tenang. Pada masa kampanye ini, panwaslu juga terus memantau perkembangan pelaksanaannya dan sudah banyak ditemukan pelanggaran dan itu dilakukan oleh seluru parpol.

"Pelanggaran yang dilakukan parpol seperti pelanggaran lalu lintas, tidak menggunakan tempat kampanye sesuai kesepakatan dan melibatkan anak-anak," kata Ending.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014