Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) meluncurkan mobile commando post (MCP) atau pos komando bergerak yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat bergerak terpadu.
Executive General Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang di Tangerang Selasa menjelaskan, Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan, seperti insiden atau kecelakaan pesawat.
MCP juga telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation.
Baca juga: Parkir Bandara Soetta ditambah jelang arus balik Lebaran
Mobile command post ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat, katanya dalam keterangan resmi kepada media.
Febri menjelaskan, standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.
Baca juga: Dishub tetapkan tarif Damri Sukabumi-Bandara Rp100 ribu
Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan," ujarnya.
Ketika dalam suatu keadaan mengharuskan MCP dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP.
Artinya, apabila terjadi insiden maka MCP diterjunkan mendekati lokasi kejadian. Hal ini tentunya memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian.
Baca juga: Kemenag Jabar Tanggapi Positif Embarkasi Bandara Kertajati
"Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP," kata Febri.
Untuk diketahui, MCP milik Bandara Soetta berbentuk bus yang dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai. Di antaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara.
MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Executive General Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang di Tangerang Selasa menjelaskan, Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan, seperti insiden atau kecelakaan pesawat.
MCP juga telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation.
Baca juga: Parkir Bandara Soetta ditambah jelang arus balik Lebaran
Mobile command post ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat, katanya dalam keterangan resmi kepada media.
Febri menjelaskan, standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.
Baca juga: Dishub tetapkan tarif Damri Sukabumi-Bandara Rp100 ribu
Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan," ujarnya.
Ketika dalam suatu keadaan mengharuskan MCP dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP.
Artinya, apabila terjadi insiden maka MCP diterjunkan mendekati lokasi kejadian. Hal ini tentunya memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian.
Baca juga: Kemenag Jabar Tanggapi Positif Embarkasi Bandara Kertajati
"Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP," kata Febri.
Untuk diketahui, MCP milik Bandara Soetta berbentuk bus yang dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai. Di antaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara.
MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019