Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan telah menyiapkan sejumlah program di 100 hari pertama bekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di hadapan awak media saat acara 'ngopi bareng media' di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (18/11) petang Mahayu mengungkapkan ada tiga program utama pada 100 hari kerjanya yakni perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang.

Kemudian sistem pengembalian dan manajemen/tata kelola barang bukti, serta informasi publik yg berkaitan dengan persidangan, layanan hukum dan kegiatan-kegiatan Kejari Kabupaten Bekasi.

"Tiga program utamanya tapi pengejewantahannya sangat banyak ya nanti teman-teman bisa memonitor setiap bulan," kata Mahayu.

Baca juga: Ratusan barang bukti dari 275 perkara dimusnahkan Kejari Bekasi

Mahayu mengatakan perbaikan layanan tilang akan dilakukan dengan penertiban antrean pemohon pengambil tilang, efisiensi waktu pengambilan dan kerja sama dengan BRI untuk pembayaran biaya tilang di tempat.

"Di Kabupaten Bekasi ini kan lumayan banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, seminggu bisa 2.000 hingga 3.000 pelanggar yang datang jadi kita akan atur agar tidak membludak termasuk kalau perlu menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon," kata dia.

Selanjutnya mengenai sistem tata Kelola barang bukti pihaknya telah membuat inovasi fasilitas swalayan (self repair) untuk barang bukti kendaraan bermotor, selain juga meningkatkan pemeliharaan terhadap barang bukti agar tidak turun nilainya.

Baca juga: Kejari Bekasi musnahkan ribuan barang bukti kejahatan

"Kita juga akan coba perbaiki barang bukti rampasan negara agar saat dilelang nanti nilai jualnya meningkat. Ini untuk optimalisasi pendapatan negara, kira-kira seperti itu tadi saya juga sudah ngobrol dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti kita," imbuh Kasi Barang Bukti.

Terakhir mengenai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, Mahayu akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi agar masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah.

"Sesuai instruksi Presiden dan Jaksa Agung saat acara Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, semua subsistem daerah yg tergabung dalam Forkopimda harus satu visi. Kita diimbau untuk mengedepankan pencegahan terhadap potensi tindak pidana. Hal ini bukan cuma tugas  Intel namun juga Datun melalui pendataan Perda, perizinan usaha dan upaya penyelamatan aset-aset milik daerah," kata dia.

Baca juga: Kajari ajak masyarakat tanamkan budaya malu korupsi

"Sebelum ada tindak pidana ketika kita melihat indikasi pelanggaran dari mulai penganggaran kita harus sudah mulai mengingatkan, melakukan legal audit. Penindakan bekerja beriringan dengan pencegahan. Pencegahan tidak pernah seksi tapi mari kita coba lihat outputnya. Yang terpenting penyelamatan keuangan negara. Saya ingat pimpinan kami, Jamintel mengatakan, penegakan hukum bukan industri yang berorientasi pada kuantitas produksi, namun menekankan lebih kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Utamakan pencegahan meskipun berarti akan bekerja dalam senyap," lanjut Mahayu menandaskan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019