Karawang (Antaranews Bogor) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggerebek Kampung Cilempung yang dikenal sebagai sarang penadah sepeda motor curian, Kamis.

Dalam penggerebekan di Kampung Cilempung, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon itu, aparat Satreskrim yang dibantu Brimob Polda Jabar tidak berhasil menangkap empat orang target operasi.

Di lokasi kejadian, petugas hanya menyita 17 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kendaraan sepeda motor itu disita dari sejumlah rumah di Kampung Cilempung.

Sesuai dengan informasi, Kampung Cilempung dikenal sebagai sarang penadah sepeda motor curian. Setiap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang beraksi di Karawang, Bekasi dan Purwakarta "melempar" motor hasil curiannya ke dusun itu.

Dalam melakukan penggerebekan di Kampung Cilempung, petugas Satreskrim dibantu jajaran Dalmas serta Brimob Polda Jabar menyatroni satu per satu rumah yang diduga tempat bersembunyi sejumlah penadah sepeda motor hasil curian.

"Kami tidak mendapatkan empat orang penadah yang sudah menjadi target operasi di kampung itu. Hasil penggerebekan itu, ada 17 unit kendaraan sepeda motor yang kami sita," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono, di Karawang.

Meski tidak mendapatkan empat penadah, pihaknya menilai operasi di kampung yang diduga menjadi sarang penadah pencurian kendaraan sepeda motor kali ini cukup sukses.

Penggerebekan penadah motor curian di Kampung Cilempung itu dilakukan sebagai pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor sebelumnya. Dari kasus pencurian sepeda motor itu, terdapat lima tersangka.

Sesuai dengan keterangan dari para tersangka, sepeda motor curiannya "mengalir" ke Kampung Cilempung. Atas hal itulah, jajaran Satreskrim Polres Karawang melakukan penggerebekan di kampung tersebut. 

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014