Sukabumi (Antaranews Bogor) - Badan Narkotika Nasional mengatakan dua warna negara Iran yang tertangkap menyelundupkan sabu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah tiga kali melakukan penyelundupan.

"Dari informasi dan penyelidikan yang kami lakukan, kedua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yakni Said dan Mustofa sudah tiga kali menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di Sukabumi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi El Hakim kepada Antara, Rabu.

Menurut Deddy, mereka sudah beroperasi di Indonesia sejak Desember 2013 dan berhasil menyelundupkan sabu sekitar 100 kilogram dalam dua kali pengiriman, namun yang ketiga kalinya BNN menciduk keduanya beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel seberat sekitar 60 kilogram.

Selain itu, keduanya merupakan jaringan sindikat peredaran narkotika kelas atas jenis sabu, karena dilihat dari jenis barang haram tersebut merupakan kelas terbaik yang bisa diracik kembali.

Ia mengatakan mereka memilih jalur laut untuk menyelundupkan sabu-sabu itu karena dinilai lebih aman dibandingkan melalui jalur udara.

Dipilihnya, jalur laut Sukabumi dalam menyelundupkan sabu tersebut, karena daerah perairan laut di Sukabumi cukup terbuka sehingga dalam tiga kali percobaan pengiriman barang haram itu dua kali berhasil dan baru yang ketiga kalinya terungkap pada Rabu (26/2).

"Diduga mereka akan menyelundupkan sabu 200 kg dan sampai saat ini kami masih mengembangkan, apakah ada kaitannya dengan mengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan oleh Polri di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu yang pada saat penggerebekan itu tiga warga Iran tewas dalam baku tembak dengan kepolisian," tambahnya.

Deddy mengatakan saat ini mereka lebih memilih penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut walaupun dalam perjalanannya mereka menerjang bahaya, seperti di Ujunggenteng lalu. Namun, risiko apa pun mereka tempuh karena mahalnya harga narkotika itu, sebab harga sabu-sabu saat ini setiap satu kilogramnya mencapai Rp1 miliar lebih atau sekitar 130 ribu US Dollar. Selain itu, apakah dalam tiga kali penyelundupan sabu ini ada barang yang lolos atau tidak pihaknya masih mengembangkan.

"Kami juga saat ini masih mengejar pengendali kedua tersangka tersebut, apakah dalam pengungkapan kasus itu ada warga Indonesia yang terlibat atau tidak, kami masih mengembangkan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014