Bogor (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2012-2013.

"Kasus ini sudah dinaikkan tingkatnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (14/2), saat ini satu orang tersangka sudah ditetapkan atas nama RDH selaku Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Bogor," kata Kepala Seksi Intel Kejari Cibinong, Bayu Nugroho, saat dihubungi Antara, Rabu.

Bayu mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana Himpaudi Kabupaten Bogor terjadi pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp1,3 miliar dan dan Rp1,8 miliar pada 2013.

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong indikasi kerugian negara dari perbuatan penggelembungan dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh ketua sebesar Rp400.000.000.

"Ini masih indikasi sementara, jumlah berkemungkinan bertambah karena perhitungan masih dilakukan," ujar Bayu.

Banyu menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana Hipaudi masuk ke Kejaksaan Negeri Cibinong pada Oktober 2013 lalu melalui laporan masyarakat.

Tim penyidik Kejari Cibinong melakukan pengumpulan data-data dan penyelidikan mulai Oktober lalu. Sebanyak 50 orang saksi termasuk RDH yang kini menjadi tersangka telah menjalani pemeriksaan, bersama 40 ketua PAUD se-kecamatan di Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih empat bulan lebih, Kejaksaan Negeri Cibinong menaikkan status perkara menjadi ke penyidikan dan menetapkan tersangka yakni Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor.

Dari hasil penyelidikan sementara, dalam kasus yang melibatkan Ketua Hipaudi Kabupaten Bogor tersebut terindikasi melakukan pemotongan anggaran, terindikasi adanya beberapa kegiatan yang fiktif dan terindkasi melakukan penggelembungan seragam tenaga pengajar.

Dana Himpaudi yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor tersebut harusnya diperuntukkan bagi operasional dan penyelenggaraan kegiatan serta penyediaan seragam kegiatan PAUD di Kabupaten Bogor.

"Hingga kini tim kejaksaan negeri Cibinong masih melakukan penyidikan dan pendalaman mengumpulkan bukti dan data yang ada untuk memperkuat gugatan," ujarnya.

Bayu menambahkan, kasus dugaan korupsi dana Himpaudi Kabupaten Bogor merupakan kasus korupsi pertama yang ditangani Kejaksaan Negeri Cibinong pada awal tahun 2014 dan menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di 2013 yang masih belum ada putusan yakni sebanyak tiga kasus.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014