Sedikitnya tiga unit rumah semipermanen di kawasan padat penduduk di Kampung Cimuncanglebak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami kebakaran pada Minggu, (27/10).

"Akibat kebakaran tersebut satu rumah rata dengan tanah dan dua lainnya rusak ringan," kata Kepala Bagian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun, kebakaran yang diduga akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik di RT 01/05, Desa/Kecamatan Kebonpedes ini berawal dari rumah milik Ibing Satibi yang kemudian menjalar ke dua rumah tetangganya milik Jasman dan Danu.

Baca juga: 627 kasus bencana terjadi di Sukabumi sepanjang Januari-September

Warga yang melihat kejadian itu langsung mencoba memadamkan api dengan alat seadanya dan tidak lama datang beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran namun, lokasi yang sulit ditempuh kendaraan sehingga pemadaman terkendala.

Petugas gabungan pemadam kebakaran dan warga terus berjibaku mencoba memadamkan api tapi, sayang rumah milik Ibing tidak berhasil diselamatkan sementara dua rumah lainnya selamat dari kobaran api yang terus membesar dan hanya mengalami rusak ringan.

Baca juga: 99 persen hydrant di sejumlah titik Kota Sukabumi tidak berfungsi

Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian namun, harta benda milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan. Api dengan cepat membesar karena bahan bangunan rumah tersebut mudah terbakar.

"Tidak ada korban jiwa pada bencana ini namun, satu keluarga berjumlah lima jiwa terpaksa harus mengungsi ke rumah sanak keluarganya karena rumahnya sudah rata dengan tanah," tambahnya.

Daeng mengatakan untuk nilai kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian kebakaran ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Baca juga: Kebakaran rumah di Sukabumi tewaskan seorang penghuni

Tidak hentinya BPBD mengimbau kepada warga agar selalu mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran seperti tidak menumpuk jaringan listrik, memeriksa kondisi kompor saat hendak meninggalkan rumah serta tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran. (KR-ADR)  
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019