Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa pembahasan mengenai pembangunan Jalur Puncak Dua, Kabupaten Bogor akan dilakukan ketika Joko Widodo sudah membentuk kabinet baru pada periode keduanya sebagai Presiden RI.

"Saya diskusi dengan senior-senior saya di DPR RI, saat ini mereka nunggu pembentukan kabinet baru. Setelah itu pasti akan ada kebijakan strategis dari pemerintah pusat soal kelanjutan jalur Puncak Dua," ujarnya kepada Antara, di Cibinong, Bogor, Rabu.

Baca juga: Jalur Puncak Dua tetap jadi solusi kemacetan kawasan Puncak

Menurutnya, pembangunan jalan yang biasa disebut Poros Tengah Timur Kabupaten Bogor itu merupakan solusi jangka panjang penanganan kepadatan volume kendaraan di jalur Puncak Cisarua.

Hal itu karena para pengendara baik tujuan Puncak, Cianjur, Sukabumi, maupun Bandung melintasi jalur yang sama, yaitu Ciawi-Cisarua.

Sedangkan, kata Rudy ketika jalur Puncak Dua sudah terbangun, beban kendaraan di jalur Puncak akan terbagi. Bagi pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi lewat jalur Puncak Dua, sementara jalur Ciawi-Cisarua hanya untuk para pendara yang memang memiliki tujuan ke kawasan Puncak Bogor.

Baca juga: Jalur Puncak Bogor akan ujicoba sistem 2-1 pengganti sistem one way

"Kita akan mendorong, supaya pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebelum pemerintah pusat melakukan pembangunan di daerah-daerah yang lebih jauh, ingat Kabupaten Bogor adalah penyangga ibu kota," kata Rudy.

Ia menganggap, terbangunnya jalur Puncak Dua akan memberikan efek domino yang berimplikasi positif bagi Pemkab Bogor yakni selain mengurangi kemacetan di Jalur Puncak Cisarua, juga akan mendongkrak perekonomian warga di jalur tersebut.

"Kalau jalur Puncak Dua dibuka, akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Kalau dibuka, bisa ke Sukamakmur, ke Jonggol, bisa ke Cianjur, juga ke Sukabumi," bebernya.

Baca juga: Program Save Puncak, tiga 'ramuan' pengurai kemacetan Puncak Bogor

Seperti diketahui, selesai pembebasan lahan untuk jalan yang panjangnya mecapai 46 kilometer ini, Kementerian PUPR sempat membangun sebagian jalan Puncak Dua pada 2015. Tapi proyeknya sempat terhenti lantaran ada perubahan Detil Engineering Design (DED) di tengah jalan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019