Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai adanya wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jangan sampai menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis, terkait dengan wacana penghapusan IMB dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

"Terkait pemutihan IMB ya akan kita wacanakan. Maaf kalau ada kekhawatiran di luar administrasi negara, ya perlu dievaluasi," ujar dia seusai acara Soft Launching Ronatama Graha & Conventions Hall Depok.

Baca juga: Perda KTR, Pemkot Depok raih penghargaan dari APCAT
Baca juga: Depok sedang gencar sosialisasikan gerakan "Maghrib Mengaji"

Ia mengaku persoalan IMB sudah didengarnya saat pertemuan dengan kepala daerah lainnya.

Untuk itu, dirinya menilai jangan sampai dengan adanya penghapusan IMB menimbulkan masalah baru.

"Apa yang kita keluhkan sama dengan kabupaten lain. Tentunya, ini juga akan kita sampaikan ke pusat," ujar dia.

Idris mengatakan jangan sampai seperti di daerah lain dengan penghapusan IMB malah menghambat pembangunan.

Hanya saja ia mengungkapkan Kota Depok yang dekat dengan Ibu Kota DKI Jakarta masih banyak sumber lain yang bisa digali.

"Kalau untuk Depok pastinya ya harus ada IMB sesuai dengan aturan sebagai persyaratan pembangunan. Kalau tidak ada IMB, akan ada banyak bangunan berdiri. Bagaimana nanti pengawasan dan lainnya,"kata dia.

Baca juga: Kampung KB Depok dibentuk untuk ketahanan keluarga
Baca juga: Piala WTN diraih Kota Depok dalam pengelolaan pelayanan transportasi

Sebelumnya, munculnya wacana penghapusan IMB dipicu lamanya pengurusan IMB yang bisa sampai tiga tahun.

Bahkan, para investor kembali menarik investasinya karena melihat proses dalam pengurusannya.

Selain itu, Menteri ATR Sofyan Djalil menegaskan penghapusan IMB bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan.

Setiap pembangunan tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait dengan kepatuhannya terhadap standar akan ditingkatkan.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019