Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengingatkan warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak berangkat mencari kerja ke negara di Timur Tengah.
"Sampai saat ini pengiriman TKI ke Timur Tengah masih ditutup atau moratorium sehingga kami mengimbau warga yang berminat kerja di luar negeri untuk mengurungkan niatnya berangkat ke Timur Tengah," kata Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah di Sukabumi, Selasa.
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengajak, siapapun itu apalagi calo yang mengiming-iming bisa bisa menyalurkan tenaga kerja ke Timur Tengah, sebaiknya ditolak mentah-mentah saja dan jangan percaya terhadap rayuan akan diberikan gaji atau upah yang besar.
Baca juga: TKW, P2TP2A Sukabumi imbau wanita tidak tergoda bekerja di luar negeri
Baca juga: TKW Sukabumi, Dewi Puspita selamat selama perang Suriah berkecamuk
Dengan moratorium tersebut, lanjut dia, TKI yang berangkat kerja ke negara-negara di Timur Tengah menjadi ilegal. Selain itu, jika ada calo yang mengiming-imingi bisa memberikan visa kerja di negara tersebut, segera tolak.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming calo. Pasalnya, jika sudah diberangkatkan ke luar negeri, calo itu akan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.
Bahkan, pemerintah pun akan kesulitan melacak jejak TKI ilegal karena datanya tidak masuk database. Pihaknya juga kerap mendapatkan laporan adanya TKI bermasalah di luar negeri. Namun, karena melalui jalur ilegal, sulit untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: TKW hilang kontak di Suriah, Dewi pulang ke kampung halaman dengan selamat
Baca juga: Dewi, TKW yang hilang di Suriah akhirnya dipulangkan ke Sukabumi
"Hingga kini kami mendapatkan informasi belum ada kerja sama lagi antara Pemerintah RI dan negara di Timur Tengah terkait dengan pengiriman tenaga kerja," katanya.
Jejen mengimbau warga yang ingin bekerja di luar negeri sebaiknya lebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menganjurkan calon pekerja migran ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang ada di disnakertrans.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Sampai saat ini pengiriman TKI ke Timur Tengah masih ditutup atau moratorium sehingga kami mengimbau warga yang berminat kerja di luar negeri untuk mengurungkan niatnya berangkat ke Timur Tengah," kata Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah di Sukabumi, Selasa.
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengajak, siapapun itu apalagi calo yang mengiming-iming bisa bisa menyalurkan tenaga kerja ke Timur Tengah, sebaiknya ditolak mentah-mentah saja dan jangan percaya terhadap rayuan akan diberikan gaji atau upah yang besar.
Baca juga: TKW, P2TP2A Sukabumi imbau wanita tidak tergoda bekerja di luar negeri
Baca juga: TKW Sukabumi, Dewi Puspita selamat selama perang Suriah berkecamuk
Dengan moratorium tersebut, lanjut dia, TKI yang berangkat kerja ke negara-negara di Timur Tengah menjadi ilegal. Selain itu, jika ada calo yang mengiming-imingi bisa memberikan visa kerja di negara tersebut, segera tolak.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming calo. Pasalnya, jika sudah diberangkatkan ke luar negeri, calo itu akan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.
Bahkan, pemerintah pun akan kesulitan melacak jejak TKI ilegal karena datanya tidak masuk database. Pihaknya juga kerap mendapatkan laporan adanya TKI bermasalah di luar negeri. Namun, karena melalui jalur ilegal, sulit untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: TKW hilang kontak di Suriah, Dewi pulang ke kampung halaman dengan selamat
Baca juga: Dewi, TKW yang hilang di Suriah akhirnya dipulangkan ke Sukabumi
"Hingga kini kami mendapatkan informasi belum ada kerja sama lagi antara Pemerintah RI dan negara di Timur Tengah terkait dengan pengiriman tenaga kerja," katanya.
Jejen mengimbau warga yang ingin bekerja di luar negeri sebaiknya lebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menganjurkan calon pekerja migran ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang ada di disnakertrans.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019