Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jabar, membatalkan rekrutmen ratusan tenaga kerja PT Yamaha Motor Manufacturing, karena dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan dinas terkait.

"Proses rekrutmen ini kami hentikan, karena melanggar aturan dan dilakukan secara diam-diam," kata Kepala Disnakertrans setempat Suroto di Karawang, Senin.

Baca juga: Pemkab Karawang akan beri sanksi PT Chunetsu Indonesia, ini sebabnya

Bentuk dari pembatalan rekrutmen tenaga kerja, pihak Disnakertrans Karawang menyita 180 berkas lamaran kerja. Kebanyakan pelamar kerja itu berasal dari luar daerah Karawang.

Suroto menjelaskan, para pelamar itu datang dari berbagai daerah ke Karawang dengan menggunakan tiga unit bus. Mereka diantaranya berasal dari Cirebon, Indramayu, Tegal, Kuningan dan Pekalongan.

Kedatangan mereka diketahui sedang menjalani proses rekrutmen tenaga kerja, yakni cek kesehatan di Rumah Sakit Lira Medika Karawang.

Baca juga: Proyek PLTGU di Karawang rekrut tenaga kerja lokal

"Rekrutmen tenaga kerja itu bertentangan dengan Perda Nomor 1 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja," katanya.

Sementara itu, beberapa hari lalu para pencari kerja asal Karawang berunjukrasa di depan kantor pemkab. Unjuk rasa itu sendiri berkaitan dengan sulitnya mencari pekerjaan di daerahnya sendiri.

Hasil dari unjuk rasa itu, mereka dijanjikan pihak Disnakertrans Karawang untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang.

Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang Deportasi 42 WNA

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019