Sukabumi (Antaranews Bogor) - Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan beberapa produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih beredar di pasar modern.

"Produk kedaluwarsa yang kami temukan seperti susu cair kaleng, nata de coco dan lain-lain. Produk tersebut disita dari pasar modern di wilayah Kecamatan Cibadak yakni Toko Alfamart dan Indomart," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Deni Mulyadi kepada Antara, Selasa.

Menurut Deni, selain menemukan produk yang sudah kedaluwarsa pihaknya juga menemukan produk yang kemasannya sudah rusak seperti produk makanan yang dibungkus dengan kaleng dan plastik. Razia yang dilakukan tersebut merupakan operasi rutin untuk mengawasi barang yang beredar.

Lebih lanjut, razia ini juga tujuannya untuk melakukan pembinaan terhadap para pengusaha agar tidak berlaku curang dalam menjual produk-produknya. Selain itu, juga untuk melindungi para konsumen agar tidak tertipu dengan harga maupun kemasan semata tetapi tidak memperhatikan kualitas serta tanggal kedaluwarsa barang tersebut.

"Razia ini juga sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2009 tentang peredaran barang beredar," katanya.

Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan mengatakan dengan adanya temuan ini pihaknya juga menyita barang tersebut untuk dijadikan barang bukti dan memanggil para pelaku usaha dari dua waralaba yang masih menjual produk tidak layak jual tersebut.

"Untuk sanksi nanti kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan, bisa hanya dalam bentuk teguran saja maupun pencabutan izin usaha. Namun, yang kami tekankan pada razia ini adalah pembinaan kepada para pelaku usaha agar dalam menjalankan bisnisnya tidak melakukan kecurangan," kata Iwan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013