Bogor (Antaranews Bogor) - Kasus narkoba yang ditangani Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor Kota meningkat 19,78 persen atau dari 91 pada 2012 menjadi 109 pada 2013

"Jumlah kasus narkoba mulai Januari hingga Desember tercatat sebanyak 109 kasus. Jumlah ini meningkat 18 kasus atau 19,78 persen dibanding pada tahun 2012," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Bogor, Selasa.

Kapolres menyebutkan, selain jumlah kasus, jumlah tersangka tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba juga meningkat pada tahun ini yakni sebanyak 169 orang, sedangkan pada tahun 2012 hanya 149 orang.

Dari 169 orang tersangka tersebut, terdiri dari 164 orang tersangka laki-laki dan lima orang tersangka perempuan.

"Jumlah tersangka meningkat menjadi 20 orang, atau 13,42 persen dari 149 tersangka di 2012 menjadi 169 tersangka di 2013," ujar Kapolres.

Begitu juga untuk barang bukti kejahatan narkoba, lanjut Kapolres, juga mengalami peningkatan terutama untuk ganja dan putau.

Pada tahun 2012 jumlah barang bukti ganji seberat 56,770 gram, 0,98 gram putau, 163,03 gram shabu-shabu, 280 butir pil Decazepam dan 10 butir pil ekstasi.

Untuk tahun 2013 jumlah barang bukti ganja sebesar 183,020 gram, 30,2 gram putau. Sedangkan shabu-shabu sebanyak 46,58 gram, begitu juga dengan pil ekstasi hanya ditemukan 7 butir.

"Tapi ada penambahan jenis barang bukti narkoba untuk pil Aprazolam ada 11 butir, dan pil Dulmolid 19 butir. Sedangkan untuk Decazempam tidak kita temukan tahun ini," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres dari jumlah barang bukti, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja menjadi tertinggi di Kota Bogor. Hal ini dikarenakan ganja mudah diperoleh dalam bentuk paket dan harganya relatif terjangkau.

Kapolres menyebutkan, seluruh kasus tindak penyalahgunaan narkoba telah selesai 100 persen ditangani Satuan Narkoban Polres Bogor.

Kapolres menambahkan, pihaknya terus berupaya "memerangi" bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan meningkatkan operasi dan penindakan. Hal ini dilakukan karena narkoba sudah menjadi kejahatan internasional yang harus diperangi bersama-sama.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013